Senjata Ini Ancam Pertahanan RI: Nanoteknologi ke Railgun!

Redaksi


IDNBC.COM
- Revolusi industri 4.0 ternyata tidak semuanya memberikan benefit terhadap perkembangan teknologi.


Justru, 4.0 memperluas dimensi ancaman pertahanan sebuah negara.

Hal ini disadari langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2021. Dalam beleid tersebut digambarkan apa saja ancaman yang bisa diterima Indonesia.

"Revolusi industri 4.0 memperluas dimensi pertempuran dari darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan siber," tulis lampiran dalam Beleid tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 dikutip CNBC Indonesia, Rabu (20/1/2021).

Karakteristik revolusi teknologi industri 4.0 di antaranya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, machine learning, sistem otomatis hingga teknologi robot.

"Di sisi lain kehadiran nanonteknologi menyebabkan terjadinya peralihan sistem senjata, contohnya wahana tak berawak dengan ukuran kecil yang memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa."

Revolusi teknologi industri 4.0 juga mendorong penggabungan teknologi ke dalam serangkaian sistem senjata baru yang inovatif, seperti senjata elektromagnetik (railgun), senjata energi terarah, proyektil kecepatan tinggi, rudal hipersonik, serta teknologi rahasia yang digunakan saat terjadinya perang.

"Kemajuan teknologi industri 4.0 juga berpotensi menjadi ancaman non-militer di antaranya apabila teknologi tersebut dimanfaatkan untuk menguasai perekonomian yang merugikan kepentingan nasional," tegas beleid tersebut.

Beleid yang ditandatangani Jokowi pada 6 Januari 2021 tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan, sebuah negara memerlukan pengaturan mengenai kebijakan umum pertahanan negara yang jadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara.

Sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/20210120102123-4-217340/senjata-ini-ancam-pertahanan-ri-nanoteknologi-ke-railgun

Comments