Disebut Tak Lolos TWK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lainnya?

Redaksi


IDNBC.COM
- Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipastikan tidak akan dipecat.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa.

Cahya mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan status ke-75 pegawai tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021), dilansir Tribunnews.

Menurut informasi, di antara 75 pegawai KPK tersebut, ada nama-nama besar, yakni Penyidik KPK, Novel Baswedan; Ketua wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo; serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.

Selain itu, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas juga tak lolos TWK.

Mengutip Tribunnews, soal 75 pegawai KPK tak lolos TWK telah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Ghufron menerangkan, sebanyak 1.351 pegawai KPK telah mengikuti TWK sejak 18 Maret hingga 9 April 2021.

Namun, dua di antaranya tidak hadir saat tahap wawancara.

"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," ujarnya.

Terkait nama Novel Baswedan yang disebut-sebut masuk dalam daftar pegawai tak lolos TWK, Ketua KPK, Firli Bahuri, buka suara.

Ia mengatakan, pihaknya belum akan mengungkap siapa saja pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Firli memilih akan mengumumkannya setelah surat keputusan keluar.

"Kami akan sampaikan nanti melalui sekjen setelah surat keputusannya keluar," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.

"Kenapa? Kami tidak ingin menyebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjujung, menegakhormati hak asasi manusia," imbuh dia.

Lebih lanjut, Firli menilai jika nama-nama pegawai KPK yang tak lolos TWK diumumkan, hal ini akan berdampak pada keluarga.

"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar silahkan Anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ujarnya.

Ia pun menegaskan, sejak hasil TWK diterima pada 27 April 2021, file tersebut berada dalam lemari dan dikunci beberapa kunci pengaman.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021). KPK resmi menahan Walikota Tanjung Balai M.Syahrial terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan nenahan 2 orang tersangka lainnya yaitu Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain dalam kasus yang sama.  (Tribunnews/Jeprima)

File itu, kata Firli, baru dibuka pada Rabu sore dan disaksikan seluruh subtoral KPK, eselon 1 eselon 2 anggota Dewas, juga pimpinan KPK lengkap, serta didokumentasikan oleh humas KPK.

"Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," tegas dia.

Sebelumnya, sumber internal KPK menginformasikan ada 70-80 pegawai yang akan dipecat karena tak lolos TWK.

Tak hanya Novel Baswedan, sejumlah nama besar juga dikabarkan akan dipecat.

Mereka adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako; Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

Pertanyaan Janggal TWK

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Seorang sumber internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah daftar pernyataan janggal saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar sejak Maret hingga 9 April 2021.

Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.

Sumber tersebut mengungkapkan pertanyaan TWK ada yang membahas soal LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Pilihannya antara lain, adalah sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, dan sangat tidak setuju.

"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata seorang sumber, Rabu (5/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

Berikut deretan pertanyaan janggal dalam tes TWK untuk pegawai KPK, dilansir Tribunnews:

1. Saya memiliki masa depan yang suram.

2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.

3. Semua orang Cina sama saja.

4. Semua orang Jepang kejam.

5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.

7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.

8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad.

9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.

11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi.

12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis.

13. Penista agama harus dihukum mati.

14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.

15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.

16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.

17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.

18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi.

19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan.

20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Terkait beredarnya daftar pertanyaan tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, belum memberikan tanggapan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/2/2021). (Humas Kementerian PANRB)

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya dan BKN tak terlibat dalam pembuatan soal TWK pegawai KPK.

“Kemenpan RB dan BKN tidak dalam posisi ikut tes, apalagi buat soal,” tegas Tjahjo kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Ia mengungkapkan, ada tim di luar Kemenpan RB dan BKN yang menyusun soal tersebut.

Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan khusus untuk pegawai KPK hanya diharuskan mengikuti TWK karena sudah bekerja lama di lembaga antirasuah tersebut, sehingga intelektualitas dan karakter mereka sudah dianggap cukup.

Sebagai informasi, syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus melalui tiga jenis tes, yakni Tes Intelektual Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan TWK.

KPK saat ini menjadi sorotan setelah isu pegawai KPK yang tak lulus TWK akan dipecat, mencuat ke publik.

Sumber https://ambon.tribunnews.com/amp/2021/05/06/disebut-tak-lolos-twk-bagaimana-nasib-novel-baswedan-dan-74-pegawai-kpk-lainnya

Comments