Zulmansyah Bongkar Fakta Pemecatan HCB, Usul Kongres PWI Dipercepat Juli!
IDNBC.COM - Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, meluruskan berbagai informasi keliru terkait dualism PWI yang saat ini tengah memanas di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam pernyataannya, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) secara resmi telah diberhentikan sebagai anggota PWI, sehingga otomatis tidak lagi sah menjabat sebagai Ketua Umum PWI.
“Banyak wartawan di daerah tidak tahu bahwa HCB sudah diberhentikan sebagai anggota. Maka otomatis dia tidak lagi Ketua Umum PWI. Ini bukan pendapat pribadi, tapi hasil keputusan formal organisasi terkait kasus cashback dana UKW,” kata Zulmansyah Sekedang, Minggu (15/6/2025).
Pemecatan HCB Ditegaskan Sah Lewat Tiga Lembaga PWI
Menurut Zulmansyah, keputusan pemberhentian HCB telah melalui mekanisme sah secara organisasi, yaitu:
- Dewan Kehormatan PWI Pusat – sebagai lembaga etik tertinggi.
- PWI DKI Jakarta – sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota aktif.
- Kongres Luar Biasa (KLB) – sebagai forum tertinggi organisasi yang mengesahkan pemecatan HCB secara total.
Pelanggaran Etik HCB Terkait Cashback Dana UKW
Zulmansyah Sekedang menyebut bahwa pelanggaran etik berat dilakukan oleh HCB, di antaranya:
- Mengaku menerima dan memberikan cashback dari bantuan Forum Humas BUMN untuk kegiatan UKW.
- Menolak keputusan Dewan Kehormatan PWI, lalu malah memecat pengurus DK.
- Membentuk DK tandingan secara sepihak.
- Masih menggunakan logo, stempel, dan fasilitas PWI secara ilegal.
Kemenkumham dan Dewan Pers Tak Lagi Akui HCB
Secara administratif, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membekukan kepengurusan HCB.
Sementara itu, Dewan Pers juga tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI, serta melarangnya menggunakan nama, fasilitas, dan simbol organisasi PWI.
Zulmansyah Dorong Kongres PWI Dipercepat: Juli Saja!
Saat ini, dua kubu PWI tengah dimediasi oleh Dewan Pers dan telah menyepakati digelarnya Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025.
Namun, Zulmansyah Sekedang menyatakan bahwa upaya rekonsiliasi itu justru dirusak oleh klaim sepihak dari kubu HCB.
“Sehari setelah pembentukan kepanitiaan Kongres PWI, HCB kembali mengklaim diri sebagai Ketua Umum sah di Indramayu. Ini memancing kegaduhan dan menyulitkan proses rekonsiliasi PWI,” sesalnya.
Karena itulah, Zulmansyah Sekedang mendorong agar Kongres PWI dipercepat pada bulan Juli, demi mengakhiri konflik dan menegaskan keabsahan kepemimpinan organisasi.
Pesan Zulmansyah: Wartawan Harus Cerdas Memilah Fakta
Zulmansyah juga mengingatkan seluruh wartawan untuk cermat memahami perbedaan antara legalitas administratif, etik organisasi, dan konstitusi internal PWI.
“Jangan mudah percaya pada potongan narasi. SK Kemenkumham bukan segalanya jika secara etik dan keanggotaan seseorang sudah diberhentikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa putusan sela pengadilan bukan keputusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres PWI maupun keputusan Dewan Kehormatan PWI.
Dukung Rekonsiliasi, Tolak Klaim Sepihak
Kesepakatan Jakarta yang telah ditandatangani kedua kubu, disaksikan Ketua Dewan Pers, kini menjadi landasan bersama untuk menyatukan kembali PWI.
SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) telah mulai bekerja mempersiapkan Kongres PWI demi rekonsiliasi dan penegasan arah organisasi.
Imbauan Zulmansyah untuk Wartawan dan Media:
- Cek fakta sebelum menyebarkan informasi.
- Hormati mekanisme dan keputusan resmi organisasi.
- Dukung rekonsiliasi, jangan peruncing konflik dengan narasi sepihak.
“PWI bukan milik segelintir orang. Ini milik seluruh wartawan Indonesia. Mari kita jaga marwah dan profesionalisme bersama,” tutup Zulmansyah Sekedang.