Negara Suntik Rp2.397 T ke BUMN hingga Lembaga Internasional

Redaksi


IDNBC.COM
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah menyuntikkan investasi permanen senilai Rp2.397,25 triliun kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha lainnya, dan lembaga keuangan internasional sepanjang 2010-2019.


"Nilai tersebut tidak hanya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN, namun juga utamanya berasal dari akumulasi laba dan revaluasi," ungkap Ani, sapaan akrabnya saat rapat bersama Komisi XI DPR secara virtual, Senin (8/2).

Rinciannya, suntikan ke 117 BUMN mencapai Rp2.347,04 triliun. Lalu, badan usaha lainnya terdiri dari 30 perusahaan minoritas dan dua lembaga sui generis senilai Rp27,56 triliun dan 13 lembaga keuangan internasional Rp22,6 triliun.

Bendahara negara memaparkan suntikan dana negara ke BUMN dan badan usaha lainnya meningkat dari waktu ke waktu. Tercatat, suntikan negara ke BUMN mulanya Rp523,29 triliun pada 2010.

Begitu pula dengan badan usaha lainnya Rp3,97 triliun pada periode yang sama. Sementara, suntikan negara ke lembaga keuangan internasional justru susut dari semula mencapai Rp34,63 triliun pada 2010.

"Dalam 10 tahun terakhir, nilai investasi permanen pemerintah pada BUMN dan badan usaha lainnya tumbuh positif, kecuali lembaga keuangan internasional. Ini karena ada pengalihan pencatatan investasi pemerintah di IMF ke Bank Indonesia senilai Rp37,4 triliun," jelasnya.

Khusus untuk BUMN, Ani mengatakan pemberian suntikan negara mulanya diberikan ke 145 BUMN pada 2010. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah perusahaan negara susut menjadi 117 BUMN pada 2019.

"Ini akibat kebijakan rightsizing untuk meningkatkan nilai BUMN sebagai agen pembangunan yang fokus, efektif, dan efisien," ujarnya.

Lebih lanjut, PMN ke BUMN yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas usaha mencapai Rp179,16 triliun. Misalnya, untuk penyediaan kredit mikro Rp13,28 triliun, kedaulatan pangan Rp11,43 triliun, pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp84,47 triliun, pembiayaan ekspor Rp13,7 triliun, kemandirian energi Rp35,66 triliun, pembiayaan perumahan Rp8,3 triliun, dan peningkatan industri strategis Rp12,3 triliun.

Selain itu, PMN juga ditujukan untuk perbaikan struktur modal sebesar Rp7,3 triliun. Misalnya, untuk perbaikan melalui konversi nontunai Rp4,74 triliun, perbaikan melalui penambahan modal disetor tunai Rp1,56 triliun, dan perbaikan melalui penambahan dana restrukturisasi kepada PT PPA Rp1 triliun.

Kendati memberikan suntikan besar kepada BUMN, Ani mengklaim bahwa pemerintah telah menerima 'kembalian' dari modal yang dikucurkan. Salah satunya berupa penerimaan pajak mencapai Rp1.518,7 triliun dari para BUMN selama 2010-2019.

Begitu juga dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari dividen mencapai Rp377,8 triliun. Selain itu, dampaknya pun terasa ke masyarakat melalui 112 proyek infrastruktur yang dijalankan oleh para perusahaan negara.

Nilai proyeknya mencapai Rp833,9 triliun dengan leverage 8,97 kali. Proyek itu berupa jalan tol, misalnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Tol Trans Jawa, hingga Tol Trans Kalimantan dengan jumlah pekerja terekrut kurang lebih 20 juta orang dan nilai tambah ekonomi kurang lebih mencapai Rp1.500 triliun.

Kucuran uang negara juga mengalir ke proyek telekomunikasi dan informatika, seperti Palapa Ring dan satelit multifungsi yang merekrut kurang lebih 891 ribu orang dan menghasilkan nilai tambah ekonomi kurang lebih Rp89 triliun.

Sisanya, ke proyek SPAM Umbulan, SPAM Lampung, Kereta Api Makassar-Parepare, LRT Jabodetabek, Bandara Udara Komodo, KEK Mandalika, hingga pembangunan pembangkit, transmisi, gardu induk, dan energi baru terbarukan.

"Nilai investasi pemerintah pada BUMN dan badan usaha lainnya terus tumbuh secara positif. BUMN telah berkontribusi signifikan bagi penerimaan negara baik dari pajak maupun dividen, melebihi nilai alokasi PMN yang telah diberikan," tuturnya.

Di sisi lain, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memastikan suntikan negara kepada BUMN, badan usaha lainnya, dan lembaga keuangan internasional terus dimonitor dan dikelola dengan baik oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20210208150501-532-603701/negara-suntik-rp2397-t-ke-bumn-hingga-lembaga-internasional

Comments