Curhat Johnny Plate: Kominfo Banyak Dijuluki Kementerian Blokir

Redaksi


IDNBC.COM
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bercerita soal instansi yang dipimpinnya kerap kali dijuluki kementerian blokir. Johnny mengatakan, sebutan itu marak karena langkah pihaknya melakukan tindakan penanganan konten negatif di internet.


"Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai Kementerian Blokir jadinya. Blokir konten, blokir konten, take down konten, take down konten," kata Johnny dalam pembukaan konvensi Hari Pers Nasional 2021 yang disiarkan virtual, Senin (8/2/2021).

Ia menjabarkan, sepanjang 2020 pihaknya memang memutus akses terhadap ribuan konten negatif di internet. Bahkan, di awal 2021 saja jumlah konten yang diblokir sudah ratusan.

"Sepanjang tahun 2020 yang lalu, Kominfo melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual. Di tahun 2021 ini baru sebulan lebih saja Kemenkominfo juga secara konsisten memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual termasuk melanggar hak cipta," urainya.

Meski begitu, ia menegaskan langkah tersebut dilakukan demi menciptakan ruang digital yang aman untuk masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya Kominfo menggencarkan literasi digital ke masyarakat secara masif dan berkelanjutan, termasuk kesadaran masyarakat dalam isu kekayaan intelektual. Literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pemanfaatan ruang digital yang positif dan yang produktif. Dengan literasi digital yang mumpuni, tentu diharapkan setiap orang akan memiliki kecakapan yang cukup untuk menavigasikan diri di tengah era disrupsi informasi maupun dalam membuat, mengelola, dan menghormati konten-konten digital," jelas dia.

Namun, Johnny mengatakan penanganan konten negatif di internet, pihaknya tak bekerja sendiri. Dalam penindakannya, Kemenkominfo juga menggandeng Bareskrim Polri untuk penindakan fisik.

"Kemenkominfo melakukan penanganan konten negatif bersama Bareskrim Polri serta penegakan hukum terhadap pembuat dan penyebar hoax. Saya perlu sampaikan, gerakan penegakan hukum di ruang digital kali ini berjalan bergandengan tangan dan bersama-sama dengan penegakan hukum di Bareskrim Polri di ruang fisik. Ruang digital oleh Kemenkominfo, ruang fisik oleh Bareskrim Polri. Pada saat 2 lembaga ini bekerja sama dan didukung kuat oleh media, kita harapkan ruang digital kita semakin bersih, diisi oleh kompetisi yang semakin baik dan bermanfaat," ungkapnya.

Sumber https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5365654/curhat-johnny-plate-kominfo-banyak-dijuluki-kementerian-blokir

Comments