KPK Tegaskan Eks Napi Korupsi Bukan Penyuluh: Hanya Testimoni

Redaksi


IDNBC.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada program menjadikan mantan narapidana korupsi bagai penyuluh antikorupsi.


Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan mereka hanya diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum. Termasuk dampaknya bagi diri, keluarga maupun dalam kehidupan sosial.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat akan mengetahui dampak buruk dari perbuatan korupsi.

"Tidak ada narapidana [korupsi] yang akan jadi penyuluh. Sesuai penjelasan Deputi [Wawan Wardiana] dalam konpers akan dijajaki untuk menggunakan testimoni mereka untuk materi penyuluhan yang akan KPK lakukan," ujar Ipi kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/8).

Ipi menegaskan pemberian testimoni dengan penyuluh antikorupsi merupakan dua hal yang berbeda.

Sebab, terang dia, untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapat pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.

"Yang perlu dipahami adalah siapa pun bisa menyuarakan antikorupsi," kata Ipi.

Ipi menuturkan KPK sudah dua kali menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana korupsi. Yakni di Lapas Sukamiskin pada 31 Maret 2021 dan Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

Peserta yang mengikuti agenda itu adalah para narapidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan masa tahanannya segera berakhir.

KPK melibatkan psikolog dan menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi tersebut.

Di antaranya melalui metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gestur, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain untuk mendapatkan data narapidana yang bersedia dan dapat dilibatkan dalam program antikorupsi.

"Dari dua kegiatan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program antikorupsi dan mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi," ucap Ipi.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210824074619-12-684387/kpk-tegaskan-eks-napi-korupsi-bukan-penyuluh-hanya-testimoni/amp

Comments