Objek Wisata di Gunungkidul Ditutup Selama PPKM Darurat
IDNBC.COM - Para pegiat wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul menyayangkan keputusan pemerintah yang menutup semua objek wisata mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 nanti menyusul pemberlakuan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Gunungkidul, Sukriyanto mengatakan dari kacamata pemerintahan ataupun kebijakan mungkin merupakan keputusan tepat untuk mendukung dalam rangka pemutusan penularan COVID-19 yang belakangan kian merajalela.
Namun dari kacamata pelaku wisata, ia menyayangkan keputusan tersebut. Karena tentunya akan berdampak terhadap pemasukan dari para pengelola objek wisata ataupun desa wisata yang ada di seluruh kabupaten Gunungkidul. Mereka tentu akan kehilangan sementara mata pencaharian yang selama ini digeluti.
"Tentunya income dari pariwisata tertutup begitu," ujarnya Jumat (2/7/2021).
Sukri sendiri memilih akan merumahkan sementara seluruh karyawan atau pegiat desa wisata jelok yang selama ini ia kelola bersama dengan warga yang lain. Mereka akan kembali bertani sesuai dengan profesi mereka sebelumnya. Selain bertani, Sukri juga akan meneruskan usahanya di bidang perdagangan online.
Sementara itu ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyata mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah yang menutup seluruh objek wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul 17 hari kedepan. Meskipun dampaknya cukup besar bagi industri pariwisata namun mereka tidak bisa berbuat banyak.
"Pokoknya kita manut saja dengan keputusan pemerintah," ujarnya.
Ia mengakui beberapa rekannya pegiat hotel dan restoran yang ada di sejumlah objek wisata terutama di Pantai Selatan mengalami kerugian yang cukup signifikan. Karena beberapa dari mereka yang kehilangan tamu karena aturan penutupan tersebut.
Sunyata sendiri juga mengakui ada tamu yang membatalkan bookingannya karena penutupan tersebut. Setidaknya ada 1 rombongan menggunakan bus besar yang akan ke Pacitan pekan depan harus membatalkan perjalanan karena aturan penutupan tersebut.
"Untungnya saya belum terlanjur belanja," kata dia.
Sunyata sendiri mengaku restoran yang yang kelola akan tetap buka meskipun ada penutupan objek wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul karena memang ada aturan yang mengharuskan mereka tutup. Hanya saja kemungkinan besar pihaknya akan banyak melayani secara pesan antar
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul akan menutup operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu resmi diberlakukan pada 3 Juli mendatang.
"Sesuai penerapan PPKM Darurat, maka untuk obyek wisata (Gunungkidul) akan tutup sementara pada 3-20 Juli 2021," kata Harry.
Harry menyatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh destinasi wisata tanpa terkecuali. Para petugas pun diminta untuk berjaga di pintu masuk wisata selama masa penutupan. keputusan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Adapun nantinya kebijakan tersebut diperkuat dengan keputusan dari Pemkab Gunungkidul.
"Petugas yang selama ini jaga di pos retribusi tetap bersiaga untuk menghalau pengunjung yang datang," ujarnya.
Sumber https://m.kumparan.com/amp/tugujogja/objek-wisata-di-gunungkidul-ditutup-selama-ppkm-darurat-1w3S1orgOqw