DPR Cecar Mentan Soal Program 1.000 Desa Sapi 2020

Redaksi


IDNBC.COM -
Sejumlah anggota Komisi IV DPR mencecar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo soal program 1.000 desa sapi yang tak terealisasi pada 2020 dan terpaksa berlanjut tahun ini.


Pembelian sapi untuk program tersebut juga menjadi sorotan karena pengadaannya oleh satuan kerja tender Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari diduga bermasalah.

Ketua Komisi IV fraksi PDI Perjuangan Sudin mengatakan harusnya program tersebut dievaluasi terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum dilanjutkan kembali pada tahun ini.

Di samping itu, pemenang tender yang tak bisa menyelesaikan kontrak pengadaaan di tahun lalu juga perlu diberikan sanksi karena membuat program pemerintah molor dan menimbulkan masalah baru di tahun ini.

"Anggaran desa sapi tahun 2020 yang tidak dapat dijalankan. Ini akan saya laporkan ke BPK agar dicek ulang. Kalau memang tidak bisa berjalan, setop. Siapa pemenang tender harus mendapatkan penalti," ujar Sudin dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pertanian, Senin (21/6).

Tak hanya Sudin, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Ermarini juga menyampaikan hal serupa. Ia mempertanyakan mengapa pengadaan sapi tahun ini dilanjutkan dengan vendor yang sama dengan tahun lalu tanpa melakukan tender ulang. "Harusnya ada sanksi, ini perlu diklarifikasi berita ini, seperti apa," tuturnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Syahrul menjelaskan pengadaan tetap dilanjutkan setelah pihaknya memperoleh lampu hijau dari BPK, BPKP hingga Kejaksaan Agung.

Terkait dengan pemenang tender yang bermasalah dan menyebabkan molornya pengadaan, ia mengatakan sudah ada sanksi yang dijatuhkan. Namun, Syahrul enggan membeberkan bentuk pengenaan sanksi terhadap perusahaan tersebut.

"Beberapa rekomendasi telah ditindaklanjuti. Kami akan beri jawaban pasti (ke komisi IV), karena sudah ada sanksi. Tentu saja tidak boleh melanggar aturan. Saya Insya Allah bertanggungjawab secara penuh terhadap itu," ujarnya.

Syahrul mengklaim pengadaan sapi tersebut juga sudah sesuai dengan mekanisme tender yang diatur pemerintah. Sebab, perusahaan yang ikut dalam lelang pengadaan telah diverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

"Terverifikasi LKPP. Lembaga yang menangani pengontrakan jasa. Kemudian kami yang mendapatkan dan tidak harus ada narasinya kepada saya. Kenapa dia dapat kenapa dia tidak," jelasnya.

Menurut Syahrul terlambatnya pengadaan sapi di tahun lalu disebabkan gejolak harga di pasaran yang menyebabkan perusahaan pemenang tender kesulitan.

"Kemarin ada, tapi belum jawaban resmi, penawaran terlalu ke bawah sementara terjadi gejolak harga. Di situ terjadi stuck tapi itu kan uangnya ada di kita," jelasnya.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210621064649-92-657029/dpr-cecar-mentan-soal-program-1000-desa-sapi-2020/amp

Comments