Pakar: Hanya Sanksi PBB dan China Mampu Tekan Militer Myanmar

Redaksi


IDNBC.COM
- Upaya menjatuhkan sanksi terhadap militer Myanmar yang melakukan kudeta pada 1 Februari lalu dinilai tidak bisa sembarangan.


Menurut pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, hanya ada dua pihak yang bisa menjatuhkan sanksi dengan efektif dan cukup berpengaruh terhadap kondisi di Myanmar pasca kudeta.

"Sanksi itu akan dijatuhkan oleh misalnya Dewan Keamanan PBB atau sanksi yang akan dijatuhkan dari masing masing negara (uni lateral). Memang kalau sanksi yang akan dijatuhkan Dewan Keamanan PBB karena itu berlaku untuk semua negara, itu akan sangat efektif," kata Hikmahanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/2).

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berwenang menjatuhkan sanksi ketika kondisi di suatu negara mengganggu keamanan dan perdamaian internasional. Peristiwa kudeta di Myanmar, menurut Hikmahanto, saat ini tidak mempengaruhi dua hal itu.

Setiap negara juga dapat menjatuhkan sanksi ke Myanmar. Namun, hal bergantung seberapa banyak negara-negara yang akan memberlakukan sanksi secara bersamaan.

Selain itu, negara-negara yang memberlakukan sanksi setidaknya harus memiliki hubungan dagang yang berdampak besar terhadap perekonomian Myanmar. Jika tidak, kata Hikmahanto, maka sanksi itu bakal percuma.

"Nah yang saya pahami, Myanmar punya ketergantungan ke China, nah kelihatannya China tidak mau mengurusi urusan luar negeri Myanmar. Jadi, kalau seperti itu, kalau misalnya China tidak menjadikan sanksi embargo ekonomi misalnya, ya enggak akan pengaruh kalau menurut saya," ujarnya.

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, sudah menjatuhkan sanksi kepada Myanmar berupa pembekuan aset senilai US$1 miliar sebagai buntut dari kudeta militer. Hal itu membuat para jenderal Myanmar tidak bisa mengakses aset tersebut.

Meskipun Amerika Serikat dan negara-negara Eropa akan mengenakan sanksi ekonomi, menurut Hikmahanto tidak akan efektif.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga tidak bisa berbuat banyak.

Merujuk pada pasal 2 ayat 2 dalam Piagam ASEAN, lembaga itu tidak campur tangan urusan dalam negeri negara-negara anggota ASEAN.


"Kalau (sanksi dari) Dewan Keamanan PBB, mau enggak mau China harus ikut keputusan itu, karena China anggota itu," ujar Hikmahanto.

Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw) yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing mengkudeta pemerintahan sipil terpilih yang dipimpin Penasihat Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint pada 1 Februari lalu.

Alasan militer melakukan kudeta adalah menjaga amanat Undang-Undang Dasar 2008 dan sengketa hasil pemilihan umum.

Militer Myanmar lantas menangkap Suu Kyi dan Win Myint, serta sejumlah politikus dari partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Militer menuduh ada indikasi kecurangan sehingga Partai Liga Nasional untuk Demokrasi memenangi pemilihan umum dan meraih 83 persen kursi di parlemen. Mereka menuduh pada pemilu yang dimenangkan Suu Kyi disebut terdapat setidaknya 8 juta pemilih palsu.

Min Aung Hlaing mengatakan bakal menggelar pemilihan umum yang jujur dan bebas usai status masa darurat nasional selama satu tahun dinyatakan berakhir.

Saat ini Suu Kyi dijerat dengan dua perkara, yakni kepemilikan dan impor walkie-talkie ilegal serta melanggar UU Penanggulangan Bencana.

Sedangkan Win dituduh melanggar protokol kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana saat berkampanye pada tahun lalu. Saat ini keduanya menjadi tahanan rumah.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/internasional/20210219102056-106-608265/pakar-hanya-sanksi-pbb-dan-china-mampu-tekan-militer-myanmar

Comments