PDIP Jatim Tetap Upayakan Mediasi Soal Kasus Wabup Bojonegoro vs Bupati Anna

Redaksi


IDNBC.COM
  - DPD PDIP Jatim mengupayakan jalur mediasi terkait perseteruan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto (Wawan) dengan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. Saat ini, aduan Wabup Wawan terhadap Bupati Anna Mu'awanah ditarik ke Polda Jatim dan akan ditangani Ditreskrimsus.


"Nanti (keputusan PDIP Jatim). Sekarang kita masih jalan timnya, pasti ada upaya mediasi. Kita hidup butuh kolaborasi untuk membuat pemerintahan adem," ujar Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari di Surabaya, Kamis (7/10/2021).

Untari mengatakan mediasi menjadi jalan terbaik agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Selain itu, upaya mediasi diharapkan bisa berdampak pada program ke masyarakat untuk tetap jalan.

"Kepentingannya agar masyarakat bisa mengakses pembangunan, dan pemerintah tenang melayani masyarakat. Kita upayakan mediasi," tegasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini menyebut Wabup Wawan dan Bupati Anna dulunya mempunyai hubungan baik. Menurutnya, lebih baik keduanya mediasi agar kembali seperti dulu.

"Karena kita berangkatnya dulu baik-baik, ya ketika ada hal-hal di jalan seperti itu kita melakukan hal mediasi agar tenang itu lho. Ada tim yang sedang berjalan bagaimana sih sebenarnya (terjadi). Mudah-mudahan semua tenang kembali lah," tandasnya.

Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang diadukan Wabup Budi adalah Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Surat pengaduan itu ditandatangani Wawan, panggilan Budi, pada 9 September 2021. Di dalam surat pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Saat ini, pengaduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ditarik ke Polda Jatim. Aduan terkait dugaan pencemaran nama baik itu akan ditangani Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penarikan aduan wabup Bojonegoro resmi per hari ini. Hal itu dilakukan setelah hasil gelar perkara merekomendasikan agar aduan ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sumber https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5757486/pdip-jatim-tetap-upayakan-mediasi-soal-kasus-wabup-bojonegoro-vs-bupati-anna

Comments