Tolak Keras Wacana Presiden Tiga Periode, IMM Ciputat: Apa Gunanya Reformasi 1998!

Redaksi


IDNBC.COM  -
 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat menyatakan sikap tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pasalnya, perpanjangan masa jabatan presiden hanya akan menjerumuskan demokrasi di Indonesia ke jurang kemunduran.

Begitu disampaikan Ketua Umum IMM Cabang Ciputat Muhammad Mizan Al A’raaf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (6/9).

"IMM Cabang Ciputat sangat tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena tentu ini menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Mizan menilai, wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode juga bertentangan dengan spirit reformasi yang diinisiasi oleh para mahasiswa pada era orde baru 1998 silam.

"Apa gunanya reformasi kalau sistemnya hampir sama dengan Orde Baru. Jangan kaget kalau ada slogan reformasi dikorupsi," kata Mizan.

Lebih lanjut, Mizan menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penambahan presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

"IMM Ciputat tentu menolak dengan adanya wacana tiga periode yang ingin mengamandemen UUD 45," pungkasnya.

Belakangan muncul wacana penambahan periode jabatan presiden. Jokowi sendiri menegaskan tidak ingin jabatan presiden ditambah.

Meski demikian, suara tambahan masa jabatan terus mengemuka. Terbaru, Ketua Relawan Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer menginginkan masa jabatan Jokowi ditambah 2 sampai 3 tahun.

Argumentasi pria yang arib disapa Noel ini, Jokowi belum maksimal menjalankan kinerjanya karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Teknis realisa penambahan masa jabatan itu bisa dengan amandemen UUD 1945. 

Sumber https://politik.rmol.id/read/2021/09/06/503268/tolak-keras-wacana-presiden-tiga-periode-imm-ciputat-apa-gunanya-reformasi-1998


Comments