Satgas Bubarkan Wayang Kulit yang Digelar Anggota DPRD Tulungagung

Redaksi


IDNBC.COM  -
Satgas COVID-19 Tulungagung membubarkan pertunjukan wayang kulit yang digelar di Desa Kedung Cangkring, Pagerwojo, Tulungagung. Pertunjukan wayang kulit itu digelar oleh Basroni, anggota DPRD Tulungagung.


Pembubaran dilakukan satgas pada Sabtu (22/8/2021) di rumah Basroni di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas COVID-19, mulai dari Satpol PP, polisi, dan TNI.

Video pembubaran hajatan wayang itu juga beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam video itu petugas tampak memberikan imbauan ke seluruh masyarakat yang hadir untuk membubarkan diri.

"Wangsul teng griya piyambak-piyambak nggih (pulang ke rumah masing ya)," kata salah satu anggota Satgas COVID-19.

Sementara itu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan penghentian kegiatan wayang kulit itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Satgas di tingkat kabupaten akhirnya menindaklanjuti dengan menghubungi satgas di kecamatan guna dilakukan pengecekan lapangan. Hasilnya benar, di rumah anggota dewan tersebut tengah digelar pertunjukan wayang kulit.

"Jadi Satgas COVID-19 Pagerwojo mendatangi lokasi dan menghentikan kegiatan itu. Tuan rumah kooperatif," kata Artista kepada detikcom, Minggu (22/8/2021).

Menurut Artista, kegiatan wayang kulit tersebut tidak mengantongi izin dari kecamatan maupun satgas di tingkat kabupaten. Sebab saat ini Tulungagung masih menerapkan PPKM level 4.

Dijelaskan Artista, secara prosedur perizinan hajatan, tuan rumah diyakini telah mengetahui adanya penerapan PPKM level 4, mengingat yang bersangkutan sempat mengajukan izin kepada Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, namun tidak diizinkan.

"Tuan rumah ini kelihatannya nekat," jelas Artista.

Kepala Desa Kedung Cangkring Suyadi membenarkan adanya pembubaran wayang kulit itu. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, saat pagelaran wayang kulit baru akan dimulai atau usai prosesi penyerahan gunungan.

Pihaknya juga membenarkan jika pagelaran wayang kulit itu dilakukan di rumah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.

"Ya yang jelas memang tidak ada izinnya," kata Suyadi.

Sumber https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5691877/satgas-bubarkan-wayang-kulit-yang-digelar-anggota-dprd-tulungagung

Comments