Perayaan Agustusan Tahun Ini, PBNU Minta Pemerintah Larang Laksanakan Lomba

Redaksi


IDNBC.COM  -
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU), Rumadi Ahmad meminta pemerintah pusat dan daerah untuk membuat aturan terkait peniadaan lomba dalam rangka perayaan HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus tahun ini.


Ia menilai kegiatan itu perlu dilarang untuk menghindari penyebaran serta kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

"Sebenarnya peniadaan lomba-lomba yang memeriahkan Hari Kemerdekaan sudah ditiadakan juga tahun lalu. Tahun ini, melihat kondisi pandemi yang masih mengkhawatirkan pemerintah sebaiknya kembali memberi atensi soal ini. Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah perlu membuat aturan soal [peniadaan lomba] ini," kata Rumadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).

Rumadi khawatir tradisi lomba memperingati Hari Kemerdekaan RI potensial jadi sarana penularan virus corona. Ia pun meyakini masyarakat tak akan memaksakan untuk menggelar lomba-lomba tersebut.

Ia lantas menyarankan masyarakat memanfaatkan platform digital untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI ke-76. Salah satunya dengan memanfaatkan Rumah Digital Indonesia yang diluncurkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Rumah Digital Indonesia (RDI) merupakan sarana bagi masyarakat bisa berinteraksi, menonton berbagai konten hiburan seni dan budaya, melakukan lomba khas 17-an, hingga belanja produk lokal secara virtual.

"Lomba Agustusan tetap ada tapi ruangnya dipindah ke ruang virtual. Pemerintah Daerah, saya kira bisa memanfaatkan ruang ini untuk memeriahkan Agustusan," tambah dia.

Tradisi lomba 17 Agustus selama ini sudah menjadi tradisi bagi masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Diketahui, pada tahun lalu banyak pemerintah daerah yang melarang warganya untuk menggelar acara lomba 17 Agustus imbas pandemi virus corona.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210803201220-20-675989/pbnu-minta-pemerintah-larang-lomba-agustusan-tahun-ini/amp

Comments