DPR soal Kepatuhan Lapor LHKPN Merosot: Mungkin Imbas Pandemi

Redaksi


IDNBC.COM  -
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memperkirakan situasi pandemi virus corona (Covid-19) salah satu penyebab banyak anggota DPR belum membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.


"Mungkin pada saat-saat pandemi seperti sekarang ini kegiatan-kegiatan menjadi enggak fokus ya," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (19/8).

Dasco mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi KPK tersebut. Ia pun akan mengingatkan wakil rakyat yang belum menyerahkan LHKPN terbarunya.

"Nanti kita akan ingatkan kepada kawan-kawan yang belum [menyerahkan] LHKPN supaya segera membuat LHKPN," ujar ketua harian Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, KPK menyatakan tingkat kepatuhan anggota DPR dan DPRD melapor LHKPN merosot tajam sepanjang semester I tahun 2021. Kondisi itu berbanding terbalik dengan semester I tahun lalu yang mencapai 100 persen.

"Untuk legislatif ternyata menurun drastis. Legislatif tuh dulu 100 persen DPR dan DPRD karena KPU mensyaratkan kalau mau maju Pileg, Anda harus lapor. Jadi, 100 persen," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/8).

"Sekarang yang DPR itu jatuh tinggal 55 persen, yang DPRD tinggal 90 persen," sambungnya.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210819140109-32-682447/dpr-soal-kepatuhan-lapor-lhkpn-merosot-mungkin-imbas-pandemi/amp

Comments