Menag Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha

Redaksi


IDNBC.COM
  - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak pulang kampung atau mudik pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah/2021. Ia mengajak masyarakat untuk melindungi keluarga dari penularan virus corona (Covid-19).


"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (16/7).

Yaqut menilai kesadaran dan partisipasi masyarakat menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, saat ini virus corona varian Delta sudah tersebar masif di Indonesia.

Menurutnya, mudik Iduladha saat pandemi berpotensi membahayakan jiwa dan menjadi sarana penyebaran Covid-19. Ia mengingatkan menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan menjadi kewajiban bersama.

"Larangan mudik Iduladha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," ujarnya.

Tak hanya itu, Yaqut juga minta masyarakat mematuhi surat edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Beberapa poin pokok yang diatur dalam edaran tersebut yakni kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat ditiadakan sementara. Penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid atau musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat juga ditiadakan sementara.

"Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Salat Iduladha, serta pelaksanaan kurban," kata Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijjah 1442 H bertepatan 11 Juli 2021. Sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada 20 Juli mendatang. Sementara itu, PPKM Darurat di Jawa-Bali juga berakhir 20 Juli.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210716084232-20-668469/menag-imbau-masyarakat-tak-mudik-idul-adha/amp

Comments