Polri Serahkan Aduan ICW Soal Ketua KPK ke Dewas
IDNBC.COM - Bareskrim Polri akan menyerahkan aduan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima gratifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Nanti kita kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Jumat (6/4/2021).
Agus menyampaikan, apa yang terjadi di internal lembaga antirasuah sebaiknya tidak dikaitkan dengan Polri. Korps Bhayangkara saat ini sedang fokus kepada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Mohon jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertaannya," ungkapnya.
Sebelumnya, ICW mengadukan Firli Bahuri atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan helikopter untuk kunjungan pribadi, ke Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021) kemarin.
ICW disebut mendapatkan informasi kalau harga sewa helikopter tidak sesuai dengan yang sampaikan Firli ketika sidang etik oleh Dewas KPK. Pada saat itu, Firli mengaku menyewa helikopter dengan harga Rp 7 juta per jam belum termasuk pajak. Sedangkan, dari penelusuran ICW harga sewa sebenarnya adalah sekitar Rp 39 juta per jam.
Sumber https://www.beritasatu.com/amp/nasional/782703/polri-serahkan-aduan-icw-soal-ketua-kpk-ke-dewas