Komnas HAM Minta Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Pemeriksaan soal TWK

Redaksi


IDNBC.COM -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Komnas HAM meminta pimpinan KPK kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut.


"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut dan kami berharap pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama datang kepada Komnas HAM memberikan berbagai informasinya agar publik jelas mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul anam dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (6/6/2021).

Anam menerangkan pihaknya akan menggali keterangan pimpinan KPK untuk menentukan apakah TWK ini masuk kategori pelanggaran HAM atau tidak. Kendati demikian Anam enggan mengungkap waktu pemanggilan tersebut.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa sehingga kita tidak ikut-ikutan salah sangka, itu yang pertama, yang kedua, untuk juga menjernihkan, apa memang ini bagian dari peristiwa hak asasi manusia atau bukan, jadi kalau ditanya apakah akan dipanggil dalam pekan depan, minggu depan, surat panggilan sudah kami layangkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anam memastikan pemanggilan terhadap pimpinan KPK dilakukan pada waktu yang tepat. Anam menduga surat pemanggilan itupun telah diterima oleh masing-masing pimpinan KPK.

"Kita tunggu saja, tetap kita panggil dengan waktu yang patut, suratnya sudah saya tanda tangan, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami ambil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sempat mengungkap perihal jadwal pemanggilan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal polemik TWK ini. Beka menyebut pihaknya bakal mengundang pimpinan KPK dan BKN itu pada selasa depan.

"Rencananya kami mengundang pimpinan KPK dan Pimpinan Lembaga Lainnya hari Selasa dan Rabu (8/6). Sementara ini (yang akan diperiksa) Pimpinan KPK, BKN," ujar Beka kepada detikcom, Jumat (4/6).

Kemudian, Beka mengatakan alasan pemanggilan pimpinan tersebut terkait mengkonfirmasi keterangan yang diberikan pegawai KPK yang telah diberikan sebelumnya kepada Komnas HAM. Hingga saat ini, kedua pimpinan tersebut belum mengkonfirmasi kedatangannya ke Komnas HAM selasa nanti.

Selain itu, tak ada pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dimintai keterangan hari ini di Komnas HAM. Terkait dugaan union busting atau upaya pemberangusan serikat pekerja terkait proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Komnas HAM masih mengkonfirmasi dugaan tersebut.

"Belum ada kesimpulan," kata Beka.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5595679/komnas-ham-minta-pimpinan-kpk-penuhi-panggilan-pemeriksaan-soal-twk

Comments