Kasus Tahanan Kabur, Ombudsman Temukan Maladministratif di Rutan BNN Sumut

Redaksi


IDNBC.COM
- Berdasarkan ‎Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) terkait tahanan kabur dari rutan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 16 Mei 2021. Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan pihaknya menemukan maladministratif dan penyimpangan dalam proses penjagaan tahanan di rutan BNN Sumut dan BNN kabupaten/kota.


"Nah salah satu di antaranya itu adalah kami melihat ada maladministratif, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rutan," kata Abyadi, Rabu (2/6).

Salah satu maladministratif yang ditemukan Ombudsman Sumut adalah penjaga tahanan di BNN Sumut dijaga oleh sekuriti dan juga merangkap sebagai petugas pengamanan kantor.

"Lalu, lebih ironi lagi ketika kami lanjutkan itu ke BNN kabupaten/ kota. Di situ malah (tahanan) yang jaga itu adalah sekuriti, satpam di kantor itu," ungkap Abyadi.

Atas temuan itu, Ombudsman Sumut merekomendasikan beberapa hal terkait adanya maladministratif di BNN Sumut.

"Nah karena itu kami mendorong supaya untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian seperti ini (tahanan kabur). Kami melihat bahwa perlu ada rekrutmen. Kami dorong supaya melakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN," ujar Abyadi.

Selain itu, Ombudsman mendorong agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola strukturnya. Misalnya, adanya bidang khusus untuk pengawasan tahanan.

"Kami juga mendorong agar BNN memperbaiki tata kelola struktur. Karena sebetulnya tidak ada khusus bidang yang menangani tentang pengawasan tahanan di rutan (BNN)," ujar Abyadi.

Ombudsman Sumut juga meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut agar segera mengeksekusi tahanan narkoba di BNN yang sudah divonis untuk segera dipindahkan ke lapas. Sehingga tidak menjadi beban BNN Sumut untuk menjaganya.

"Ya petugas khusus (seharusnya), jangan penyidik. Ini yang terjadi penyidik yang tugas fungsi utamanya bukan itu. Rangkap, itu yang enggak benar," pungkas Abyadi.

Sumber https://m.merdeka.com/amp/peristiwa/kasus-tahanan-kabur-ombudsman-temukan-maladministratif-di-rutan-bnn-sumut.html

Comments