Kantor BKPPD Cianjur Lockdown Usai 7 Pegawainya Positif COVID-19

Redaksi


IDNBC.COM -
Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di-lockdwon setelah sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif COVID-19.


Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengatakan kebijakan karantina itu dilakukan setelah terdapat tujuh orang pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dijelaskan Budi, kasus terpaparnya sejumlah pegawai itu berawal dari adanya seorang staf yang menunjukkan gejala COVID-19. Setelah dilakukan swab antigen, ternyata positif terpapar virus corona.

Kemudian seluruh pegawai yang kontak erat diswab antigen. Didapati ada enam pegawai lainnya yang juga terkonfirmasi positif COVID-19.

"Total ada tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari tujuh orang tersebut, ada juga Kabid dan Kasubag. Seluruhnya berdasarkan hasil swab antigen," jelas Budi.

Budi menduga, para pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu akibat sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, khususnya ke daerah zona merah.

"Kegiatan dinas ke luar kota memang sempat padat, diduga mereka terpapar saat menjalankan kegiatan dinas itu," ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan kantornya, kata Budi, pihaknya melakukan lockdown selama satu pekan ke depan.

Sementara untuk pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, tiga orang dilakukan isolasi di Bumi Ciherang, Pacet, dan empat orang lainnya menjalani isolasi di rumah masing-masing.

"Mereka sudah mendapatkan penanganan dengan menjalani isolasi. Pelayanan sementara, kita lockdown sepekan ke depan," pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, menyebutkan terdapat dua instansi di lingkungan Pemkab Cianjur yang melakukan pembatasan pelayanan secara ketat, yaitu BKPPD dan Bappeda Cianjur.

"Ada sejumlah pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Untuk sementara pelayanan di BKPPD dan Bappeda Cianjur dibatasi secara ketat," jelas Yusman.

Yusman menyebutkan, berdasarkan data per 23 Juni 2021, untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Cianjur mencapai 6.584 orang, dan untuk pasien yang sudah selesai menjalani penanganan sebanyak 5.519.

"Untuk pasien terpapar yang meninggal dunia sebanyak 168 orang dan pasien yang tengah menjalani isolasi sebanyak 741 orang," ucap Yusman.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/kantor-bkppd-cianjur-lockdown-usai-7-pegawainya-positif-covid-19-1w0LnfaoEHu

Comments