Golkar Copot Yasir Ridho dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut

Redaksi


IDNBC.COM -
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar, Ahmad Yasir Ridho Lubis, diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut. Usulan pemberhentian itu disampaikan di rapat paripurna DPRD Sumut.


"Memberhentikan saudara Ahmad Yasir Ridho Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat rapat paripurna di Medan, Kamis (24/6/2021).

Baskami mengatakan usulan pemberhentian ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan. Usulan akan dikirim melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Keputusan DPRD itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Medan tanggal 24 Juni 2021," ucapnya.

Irham Buana Nasution bakal menjadi pengganti Yasir Ridho di posisi Wakil Ketua DPRD Sumut. Irham saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut.

"Mengumumkan dan menetapkan pengangkatan terhadap Irham Buana Nasution sebagai calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024," jelasnya.

Usai paripurna, Baskami mengatakan pemberhentian Yasir Ridho ini merupakan kehendak dari Partai Golkar. Usulan pemberhentian ini disampaikan Golkar ke DPRD Sumut.

"Inikan pengusulan Golkar, tidak ada lagi pertimbangan dari kita, itu hak Golkar mengusulkan. Surat dari DPP dan DPD, kalau saya sebagai pimpinan dewan tidak bisa menghalangi. Dari pas paripurna semua setuju kan," paparnya.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5618670/golkar-copot-yasir-ridho-dari-jabatan-wakil-ketua-dprd-sumut/amp

Comments