Gagalkan Mudik via Laut, Kemenhub Putar Balikkan 3 Kapal Angkut Pemudik ke Teluk Jakarta

Redaksi


IDNBC.COM -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggagalkan warga yang nekat mudik melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021). Sebanyak tiga kapal kedapatan membawa pemudik secara diam-diam.


Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Ahmad mengatakan, pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik.

"Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Saat patroli berlangsung, Ahmad mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok warga yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

"Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula," ujarnya.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari 4 unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal selama masa larangan mudik tahun 2021. Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas Covid-19.

Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Sumber https://nasional.okezone.com/amp/2021/05/09/337/2408076/gagalkan-mudik-via-laut-kemenhub-putar-balikkan-3-kapal-angkut-pemudik-ke-teluk-jakarta

Comments