Bakumham Golkar Berharap Azis Syamsuddin Kooperatif

Redaksi


IDNBC.COM -
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin diminta kooperatif dalam mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa mengatakan, permintaan DPP Partai Golkar ini sudah disampaikan langsung kepada Azis.

Bagi Supriansa, dengan memenuhi undangan KPK, akan membuktikan bahwa Azis adalah orang yang taat terhadap penegakan hukum.

"Pada saat itu, saya juga bertemu dengan beliau, saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK maka ya harus diikuti," ujar Supriansa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).

"Dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan, dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti, jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," imbuhnya.

Hanya saja, Supriansa tidak mau berasumsi soal alasan Azis yang hingga kini belum menampakkan diri dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Dia hanya bisa memastikan bahwa kondisi Azis baik-baik saja dan sedang berada di Jakarta.

"Saya mendengar dari kawan beberapa hari lalu beliau ada di rumah dinas dan sekarang sering di rumahnya," pungkasnya.

Nama Azis Syamsuddin terseret dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis diduga memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

Setidaknya sudah ada lima lembaga yang melaporkan Azis Syamsuddin terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

https://rmol.id/amp/2021/05/25/489288/https-politik-rmol-id-read-2021-05-25-489288-bakumham-golkar-berharap-azis-syamsuddin-kooperatif

Comments