Rugi Rp 7 T, Biaya Pegawai Waskita Malah Membengkak di 2020

Redaksi


IDNBC.COM
- Pandemi Covid-19 memang menyebabkan hampir seluruh perusahaan dari berbagai sektor kinerja keuangannya tertekan. Hal ini tentu saja menyebabkan manajemen berusaha untuk mengurangi beban pengeluaran perseroan.


Salah satunya tentunya dengan mengurangi beban tenaga kerja melalui pemotongan gaji karyawan. Bahkan tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawanya agar perseroan berhasil bertahan di tengah pandemi corona.

Namun hal ini tidak berlaku kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Saat kinerja keuangan perseroan yang merugi parah Rp 7 triliun dan Rp 4 triliun malah menaikkan biaya karyawannya.

Tercatat beban pegawai WSKT naik 26,47% dari Rp 506,9 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 641,1 miliar di tahun 2020. Seiring dengan induk usahanya,beban pegawai WSBP juga meningkat tidak kalah signifikan yakni sebesar 21,22% dari tahun 2019 sebesar Rp 99,4 miliar menjadi Rp 120,5 miliar di tahun 2020.

Laporan keuangan WSKT mencatat bahwa pada tahun 2020 grup memiliki karyawan tetap sebanyak 2.350 orang, turun 40 orang dari posisi 2019 di angka 2.390. Angka ini menunjukkan, gaji rata-rata karyawan WSKT adalah Rp 261 juta per tahun atau Rp 21,8 juta per bulan.

Hal ini ternyata berbanding terbalik dengan saudara-saudaranya sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang ternyata malah memangkas gaji pegawai untuk mengurangi beban umum perusahaan.

Tercatat dari BUMN Karya lain yang sudah merilis laporan keuangan tahun 2020 yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT PP Tbk (PTPP) keduanya terpantau memangkas gaji pegawainya.

Tercatat beban personalia WIKA dipangkas hingga 11,41% dari posisi tahun 2019 di angka Rp 680.6 miliar menjadi hanya Rp 602,9 miliar saja di tahun 2020.

Bahkan pemangkasan beban pegawai PTPP lebih masif dimana laporan keuangan perseroan mencatat beban pegawai PTPP terpangkas hingga 31,46% dari Rp 626 miliar di tahun 2019 menjadi hanya Rp 429,4 miliar di tahun 2020.

Dengan adanya anomali yang terjadi di tubuh WSKT dimana gaji karyawan tetap naik meskipun merugi parah dan adanya pandemi corona wajar saja bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara periode 2011-2014, Dahlan Iskan mengatakan bahwa meski merugi parah jabatan direksi dan komisaris BUMN Karya masih menjadi rebutan.

Menurut Dahlan apabila hal ini terjadi di perusahaan swasta, pasti kondisi ini akan menyebabkan direksinya tidak bisa tidur, bahkan sampai tidak bisa ereksi lagi.

Mungkin dalam kasus Waskita Group bukan direksi dan komisarisnya yang tidak bisa ereksi lagi, melainkan para pemegang saham ritel publiknya mengingat harga kedua saham terus menerus ambruk dalam berberapa bulan terakhir.

Tercatat, sahan WSKT dan WSBP tumbang ke level Auto Reject Bawah (ARB, penurunan maksimal 7% dalam sehari) masing-masing terkoreksi 6,64% dan 6,60%.

Bahkan selama tiga bulan terakhir, saham WSKT dan WSBP sudah ambruk parah masing-masing 24,64% dan 31,72%

Sumber https://www.cnbcindonesia.com/market/20210405131141-17-235300/rugi-rp-7-t-biaya-pegawai-waskita-malah-membengkak-di-2020

Comments