Pembubaran Paksa Kuda Lumping, Seorang Laskar Terluka

Redaksi


IDNBC.COM
- Aksi pembubaran paksa pertunjukan Kuda Lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat 2 April 2021, lalu viral. Dalam video itu tampak bahwa pemain kuda lumping dan massa beratribut Forum Umat Islam (FUI) sempat bersitegang dan berujung bentrok.


Pihak FUI DPD Medan mengaku dirugikan atas video pembubaran tersebut. "FUI Medan saat itu, hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi, karena kerumunan," sebut Ketua FUI DPD Kota Medan, Ustadz Nursarianto saat dikonfirmasi VIVA, Kamis malam, 8 April 2021.

Nursarianto membantah bahwa bukan FUI lah yang melakukan pembubaran paksa terhadap pertunjukan kuda lumping. Melainkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang merupakan komandan FUI DPD Medan.

"FUI tidak membubarkan Kuda Lumping, yang membubarkan itu Kepling, yang juga menjabat komandan FUI Medan," kata Nursarianto.

Nursarianto mengatakan, setelah sudah dijelaskan oleh Kepling tersebut bahwa pertunjukan Kuda Kepang tidak mengantongi izin dan membuat kerumunan orang di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Pemain kuda kepang sudah membubarkan diri. Tapi pihak pengundang masyarakat setempat tidak terima. Apalagi infonya mereka sudah mengutip uang ke masyarakat pada malam hari. Untuk mengundang kuda lumping dan berharap untung dari saweran. Tapi gagal karena acaranya dibubarin kepling," jelas Nursarianto.

Saat di lokasi, Nursarianto mengatakan juga ada Babinsa TNI dan pihak Polrestabes Medan. Mereka meminta acara dibubarkan. Usai dibubarkan, anggota FUI di lokasi menuju mobil terparkir di sebuah perumahan tidak jauh dari lokasi pertunjukan Kuda Lumping.

"Saat sampai di perumahan, malah masyarakat pengundang menyerang laskar FUI mengakibatkan 1 laskar FUI terluka dan sudah melapor ke Polsek Sunggal. Di bawah ini video penyerangan mereka yang mereka masuk menyerbu ke perumahan tersebut. Saat itu pun Laskar FUI hanya melerai. Tidak melakukan perlawanan," kata Nursarianto.

Setelah membuat laporan ke Polsek Sungal, Nursarianto mengatakan penyidik kepolisian mengarahkan korban untuk membuat visum ke rumah sakit sebagai alat bukti terjadi pemukulan saat di lokasi pertunjukan Kuda Kepang itu.

"Akibat luka luka yang terdapat di kepala seorang laskar FUI Medan yang mengakibatkan pembengkakan, tidak bisa beraktivitas kerja akibat pemukulan tersebut. Tidak benar berita bahwa 15 laskar FUI ditangkap," kata Nursarianto.

Nursarianto menjelaskan, FUI Kota Medan dalam kejadian ini, sudah ikut membantu Pemerintah dan menenangkan masyarakat dan meminta pulang agar jangan terjadi kerumunan.

"FUI Sumut adalah ormas yang cinta NKRI berlandas UUD 45 dan Pancasila serta selalu kordinasi dengan TNI dan Polri dalam setiap kegiatannya," sebutnya.

Dengan kejadian ini, Nursarianto mengungkapkan atas nama FUI kota Medan meminta para pengundang Kuda Lumping ditangkap. Karena telah melakukan acara tanpa izin dan terjadi kerumunan menimbulkan pelanggaran COVID-19 

"Dan menangkap pelaku pelaku pemukulan yang diperkirakan berjumlah 10 orang lebih agar ditangkap karena melakukan pidana pengeroyokan," kata Nursarianto.

Aksi pembubaran paksa pertunjukan Kuda Lumping di Medan, menjadi viral di media sosial. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan. Karena, kedua bela pihak saling melapor.

Sumber https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1363021-viral-pembubaran-paksa-kuda-lumping-seorang-laskar-fui-terluka

Comments