Jokowi Ingatkan Perusahaan Swasta Penuhi THR Karyawan
IDNBC.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan perusahaan swasta agar memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) karyawannya. THR penting untuk menjaga konsumsi masyarakat.
"Menjelang Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi karyawannya," kata Jokowi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis, 8 April 2021.
Menurut Kepala Negara, pemberian THR mesti diupayakan lantaran sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor telah diberikan pemerintah. Pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial.
Jokowi mengatakan penanganan covid-19 perlu diimbangi dengan pemulihan ekonomi nasional. Langkah yang dilakukan pemerintah juga diharapkan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengingatkan perusahaan untuk memberikan THR karyawan. Menurut dia, dengan pembayaran THR, estimasi uang yang masuk ke pasar mencapai Rp215 triliun.
THR harus diberikan karena pemerintah telah memberikan relaksasi berupa keringanan pajak. Untuk perusahaan kendaraan, pemerintah memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Relaksasi juga telah diberikan kepada hotel, restoran, dan kafe. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan dua penjaminan kredit.
Sumber https://m.medcom.id/amp/GKdp1xEK-jokowi-ingatkan-perusahaan-swasta-penuhi-thr-karyawan