Mahfud: Selama Kampanye Pilkada, Ada 1.510 Pelanggaran Prokes

Redaksi


IDNBC.COM
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut selama 59 hari pelaksanaan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 telah ditemukan lebih dari seribu pelanggaran protokol kesehatan. 


Dari 73.500 kegiatan yang digelar selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020 ditemukan kurang lebih 1.510 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (2,2 persen).

"Itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya," klaim Mahfud melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (24/11).

Kasus-kasus pelanggaran itu, kata Mahfud, saat ini telah diproses. Sebagian besar ada yang telah masuk proses peradilan, namun tak sedikit juga yang masih dalam penyidikan dan penyelidikan.

"Yang diproses pidana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyidikan dan juga sudah dalam proses peradilan juga," kata dia.

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," tambah Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan agar pasangan calon dan juga tim kampanye bisa berlaku lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Dia bahkan mengancam soal diskualifikasi yang bisa diterapkan jika ada pelanggaran lain yang dilakukan para paslon ini.

"Kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya," kata mantan hakim konstitusi tersebut.

Dia juga meminta agar semua elemen masyarakat bisa mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak ini. Sebab meski dilakukan saat pandemi, kata dia, momen Pilkada akan menentukan sosok pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.

"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," katanya.

Untuk diketahui, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Untuk Pilkada tingkat provinsi yakni Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Hari pemungutan suara Pilkada Serentak itu adalah pada 9 Desember mendatang.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201124085310-32-573648/mahfud-selama-kampanye-pilkada-ada-1510-pelanggaran-prokes

Comments