Perkuat Penindakan, KPK Tambah 19 Pegawai dari Polri dan Kejaksaan

Redaksi


IDNBC.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 19 pegawai baru untuk menguatkan Kedeputian Penindakan.


Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri  menjelaskan, 19 orang ini terpilih berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga secara independen beberapa waktu lalu.

Seleksi pegawai ini dilakukan melalui beberapa tahapan yakni seleksi administrasi, potensial, assesment, bahasa inggris, dan kesehatan.

"Saat ini telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari Kepolisian," kata Ali Fikri kepada awak media, Senin, 15 Februari 2021.

Nantinya, mereka akan bertugas membantu kerja KPK di Direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," imbuh Ali.
 
Sumber https://www.viva.co.id/berita/nasional/1348419-perkuat-penindakan-kpk-tambah-19-pegawai-dari-polri-dan-kejaksaan-nbsp

Comments