Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Redaksi


IDNBC.COM
- Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2), sekitar pukul 14.00 WIB. Kepergian Artidjo dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


"Saya diberitahu driver beliau kalau beliau meninggal, sekarang saya lagi perjalanan ke rumah beliau," kata Firli kepada CNNIndonesia.com.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo juga membenarkan informasi meninggalnya Artidjo tersebut.

"Iya [Artidjo meninggal dunia]," kata Yudi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Artidjo tutup usia di umur 72 tahun. Selama ini ia dikenal sebagai salah seorang ahli hukum di Indoensia. Artidjo merupakan mantan hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Ia kerap mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion. Artidjo juga dikenal kerap memberi hukuman tinggi kepada para koruptor.

Setelah pensiun dari MA, Artidjo ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK oleh Preasiden Joko Widodo (Jokowi). Ia dilantik pada Desember 2019 lalu.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210228144922-20-611898/anggota-dewas-kpk-artidjo-alkostar-meninggal-dunia/amp

Comments