KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Uang yang Diterima Pepen Nazaruddin dalam Kasus Korupsi Bansos

Redaksi


IDNBC.COM
- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa broker PT Tiga Pilar Nuzulia Hamzah Nasution. Nuzulia dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk Wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nuzulia diselisik terkait adanya pemberian sejumlah uang terhadap Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Pepen Nazaruddin.

"Nuzulia Hamzah Nasution (swasta) dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM kepada Pepen Nazaruddin dan pihak-pihak lain di Kemensos," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Kediaman Pepen sendiri pernah digeledah tim penyidik KPK pada 13 Januari 2021. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus.

Selain memeriksa Nuzulia, pada hari ini juga tim penyidik memeriksa seorang PNS bernama Victorius Saut. Terhadap Victorius, tim penyidik mengonfirmasi proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos.

Kemudian penyidik juga memeriksa saksi dari PT Agri Tekh, Lucky Falian.

"Lucky Falian (swasta/PT Agri Tekh), yang bersangkutan masih terus didalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Sumber https://m.liputan6.com/amp/4466574/kpk-periksa-pihak-swasta-terkait-uang-yang-diterima-pepen-nazaruddin-dalam-kasus-korupsi-bansos

Comments