Wow! Ada Lagi Relawan Jokowi di Pilpres Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN

Admin


IDNBC.COM
- Kementerian BUMN kembali mengangkat salah satu relawan Jokowi di Pilpres sebagai komisaris di perusahaan negara. Pengangkatan ini menambah daftar panjang relawan pemenangan Jokowi di kursi komisaris BUMN.


Kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Dyah Kartika Rini sebagai Komisaris Independen PT Jasa Raharja (Persero). Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi PT Jasa Raharja (Persero).


"Selamat kepada Ibu Dyah Kartika Rini yang telah diangkat sebagai Komisaris Independen PT Jasa Raharja," tulis pengumuman resmi Jasa Raharja seperti dikutip dari Kompas, pada Rabu (28/10/2020).


Menilik ke belakang, Dyah Kartika Rini, berkontribusi pada pemenangan Presiden Jokowi di Pilpres dan Pilgub DKI Jakarta. Dia adalah pendiri dari Jasmev yang merupakan akronim Jokowi Ahok Social Media Volunteer yang membantu pemenangan Jokowi dalam pemilu. Kelompok relawan tersebut mengklaim sebagai pendukung tanpa bayaran. 


Dukungannya dalam pemenangan pemilu terutama terkait dengan kampanye di udara atau di media sosial. Dukungan yang diberikan relawan Jasmev tak setengah-setengah, lembaga tersebut bahkan sampai mendirikan war room di kawasan Jakarta Pusat untuk membantu "berperang" di media sosial.


Dyah Kartika Rini juga tercatat sebagai pendiri Spindoctor Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultan politik. Ia menjadi salah satu relawan pemenangan Jokowi sejak Pilgub DKI Jakarta. 


Namanya juga pernah tercantum dalam komisaris Danareksa. Pengangkatannya sebagai komisaris BUMN keuangan itu terjadi pada tahun 2015 atau setahun setelah Jokowi memenangi Pilpres di periode pertamanya.


Berikut daftar Komisaris PT Jasa Raharja (Persero) saat ini:


Komisaris Utama: Bapak Budi Setiyadi

Komisaris: Setya Utama

Komisaris: Suprianto

Komisaris: Humaniati

Komisaris Independen: Antonius

Komisaris Independen: Dyah Kartika Rini


Erick Thohir tegaskan tak ada komisaris BUMN titipan


Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menegaskan, bahwa seleksi pimpinan perusahaan negara dilakukan sesuai prosedur dan tanpa tekanan dari pihak lain.


Pemilihan pimpinan perusahaan negara, baik posisi direksi maupun komisaris BUMN, dilakukan dengan proses yang mengedepankan kompetensi dan berpedoman pada aturan yang berlaku.


Comments