Memalukan! Empat Oknum Satpol PP Ditangkap Karena Memeras Pengemis

Admin


IDNBC.COM
- Empat personel Satpol PP Kota Batam ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengemis.


Satu dari empat personel Satpol PP tersebut merupakan ASN dan BKO di Dinas Sosial Kota Batam. Sementara tiga orang lainnya adalah tenaga honorer.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.


Salim juga membenarkan jika salah seorang personel Satpol PP tersebut merupakan ASN dan tiga pelaku lainnya adalah tenaga honorer.


“BKO itu kan di bawah kendali koperasi. Artinya segala yang diberikan kepada mereka mengatur di mana tempat OPD dan di mana tempat BKO. Jadi kami (Satpol-PP) tidak mengatur tugas-tugas mereka di lapangan,” ujarnya sebagaimana dilansir batampos.co.id, Kamis (22/10/202).


Ia menyampaikan para personel Satpol PP tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Nanti diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan. Kalau PNS ada aturanya dan nanti kalau kontrak juga ada aturanya,” tutupnya.


Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil Kasatpol PP, Salim, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


“Secepatnya kami akan panggil Kepala Satpol PP,” katanya.


Menurut Budi, apabila para personel Satpol PP tersebut melakukan operasi harusnya ada prosedur atau aturan.


Budi juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bertindak cepat menangkap para pelaku pemerasan terhadap seorang pengemis.


Comments