Kejakgung Dulu Diduga Dibakar, Kini Disimpulkan tak Sengaja

Admin


IDNBC.COM
- Gelar perkara kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Jakarta yang terjadi pada 22-23 Agustus menghasilkan kesimpulan tidak adanya unsur kesengajaan. Kesimpulan, setelah Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri kembali menggelar ekspose bersama pada Rabu (21/10).


“Tidak ada kesengajaan. Jadi itu, nanti kenanya kealpaan (Pasal) 188 (KUHP),” kata JAM Pidum Fadil Zumhana usai gelar perkara bersama Bareskrim Polri, di Kejakgung, Jakarta, pada Rabu (21/10).


Fadil meyakinkan itu, karena hasil dari penyidikan di Bareskrim, tak menemukan adanya bukt-bukti terkait sabotase, pun rencana jahat untuk membakar gedung utama Kejakgung.


“Jadi yang dibicarakan berdasarkan alat bukti. Dan alat bukti mengatakan, karena kealpaan. Kealpaannya bagaimana, kita akan lihat perkembangannya di persidangan,” terang Fadil.


Meskipun meyakini peristiwa kebakaran itu sebagai insiden yang tak tak disengaja, dari ekspose bersama kasus tersebut, Bareskrim, belum menyebutkan adanya tersangka kepada JAM Pidum. Karena itu, otoritas penuntutan, pun belum menerima pelimpahan perkara hasil dari penyidikan di Bareskrim.


“Tetapi, progresnya sudah maju. Dari Bareskrim, sudah punya bukti-bukti, dan mereka (Bareskrim) akan segera menetapkan tersangka,” terang Fadil menambahkan.


Ekspose bersama kasus kebakaran Kejakgung ini, bukan pertama kali. Pada September lalu, tim dari JAM Pidum yang bertandang ke Dirtipidum Bareskrim untuk gelar perkara, sekaligus meminta penjelasan hasil penyelidikan dan penyidikan kebakaran.


Di Bareskrim, sudah ratusan orang yang diperiksa terkait insiden kebakaran tersebut. Termasuk dari kalangan pejabat tinggi Kejakgung yang ruangannya iktu terbakar, sampai pada petugas pelayanan (OB), pun para pihak ketiga yang sedang melakukan pekerjaan di gedung utama Kejakgung.


Sejumlah alat bukti, seperti rekaman video (CCTV), pun turut disita selama pemeriksaan. Akan tetapi, sampai sekarang, tim dari Bareskrim Polri, pun tampak lama menemukan tersangka.


Comments