Jokowi Teken Aturan Merger Pelindo

Redaksi


IDNBC.COM  -
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani aturan mengenai pembentukan holding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pada hari ini, Jumat (1/10). Hal ini sesuai jadwal rencana pembentukan holding.


"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan," ungkap Erick dalam keterangan resmi, Jumat (1/10).

Erick berharap landasan hukum baru dari pemerintah bisa memperkuat sinergi masing-masing perusahaan Pelindo ke depan. Selain itu, turut memajukan sektor pelabuhan dan kemaritiman Indonesia.

"Serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan," ucapnya.

Khusus bagi perusahaan, ia berharap holding dapat menciptakan sinergi antar perusahaan yang ada di dalamnya. Yang tak kalah penting, mampu meningkatkan nilai tambah dan kinerja perusahaan.

"Salah satunya, terbuka peluang perusahaan untuk go global," katanya.

Lebih lanjut, ia mengklaim holding Pelindo akan membuat perusahaan menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia. Harapan lain, ia ingin holding bisa menurunkan biaya logistik di tanah air.

Menurut catatannya, biaya logistik di Indonesia mencapai 24 persen. Biayanya jauh lebih mahal dibandingkan dengan rata-rata biaya logistik dunia sebesar 11 persen.

"Kami harapkan dengan penggabungan Pelindo ini juga sebagai negara kelautan yang besar, kami juga kembali menyeimbangkan pasar dengan infrastruktur yang Pelindo miliki dan kami terus berupaya menekan biaya logistik," pungkasnya.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211001183701-92-702277/jokowi-teken-aturan-merger-pelindo 

Comments