Update Terkini Kasus Kades Kendal Heboh Gelar Dangdutan

Redaksi


IDNBC.COM
  - Masih ingat dengan kasus Kades Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kendal, Widodo, yang membuat heboh karena menggelar dangdutan 17 Agustus lalu? Kabar terkini kasus Widodo sudah dinaikkan menjadi penyidikan.


"Kami sudah lakukan gelar perkara dan tahapannya kami naikkan. Awalnya penyelidikan, kini naik ke tahap penyidikan," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2021).

Yuniar menyebut Kades Kebonagung Widodo diduga telah melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Yuniar memastikan kasus hukum dangdutan di masa pandemi itu terus diproses.

"Proses hukum berlanjut dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit," tambahnya.

Sementara itu, Widodo dan sejumlah kades sore tadi tampak mendatangi kantor Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Ada sekitar lima orang yang bertemu dengan Dico yang kemudian mereka melakukan pertemuan tertutup, salah satunya Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Abdul Malik.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu hanya berlangsung sekitar 20 menit. Usai pertemuan, Widodo memilih irit bicara ketika ditanya isi pertemuan itu.

"Tanya langsung saja ke penasihat hukum saya. No comment," jawab Widodo singkat.

Terpisah, Abdul Malik mengungkap Dico meminta para kepala desa agar kasus dangdutan di masa pandemi itu menjadi pelajaran. Dico, kata Abdul, meminta para kades untuk turut menegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Pak Bupati tadi juga menyampaikan bahwa semua yang sudah terjadi diharapkan, ke depannya bisa menjadi bahan pembelajaran bagi semua," kata Abdul Malik.

"Kami juga mendapat arahan agar semua pihak yang terlibat dalam acara pentas tersebut, menjadi relawan penegak protokol kesehatan di desa," jelasnya.

Sementara itu, Dico tidak memberikan pernyataan terkait isi pertemuan dengan para kades itu.

Sebelumnya diberitakan, video pentas musik dibubarkan polisi viral di media sosial. Acara dangdutan itu diketahui dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung, Kecamatran Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (17/8) malam.

Acara itu dibubarkan polisi karena memicu kerumunan. Dalam video yang beredar itu, Kades Kebonagung Widodo bahkan sempat menantang polisi yang membubarkan acara itu. Belakangan, Widodo meminta maaf kepada Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin karena bersitegang di lokasi.

Para biduan, dan penonton dangdutan itu pun kemudian dites swab. Dari sekitar 50 warga dinyatakan ada 4 orang yang terkonfirmasi COVID-19.

Sumber https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5709115/update-terkini-kasus-kades-kendal-heboh-gelar-dangdutan/amp

Comments