PKS Inginkan RUU Perlindungan Data Pribadi Dipercepat

Redaksi


IDNBC.COM  -
Komisi I DPR RI mendesak agar rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera diselesaikan. Hal ini untuk menjamin tidak terulangnya kebocoran data warga negara Indonesia.


Ketua Fraksi Partai Keadian Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menjadi salah satu orang yang menyesalkan terjadinya kembali dugaan kasus kebocoran data belakangan ini.

"Bisa dipercepat. Memang kita juga sepakat, di Komisi I kan memang kita juga sepakat harus dipercepat," kata Jazuli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9).

Pada pembahasan terakhir, kata anggota Komisi I DPR RI, parlemen dan Kominfo belum menemukan titik temu terkait posisi lembaga pengawas PDP.

Salah satunya, adalah Komisi I DPR ingin lembaga pengawas bersifat independen. Sementara pemerintah ingin lembaga pengawas di bawah pemerintah.

"Kita harus cari titik temunya apakah nanti badan ini juga merepresentasikan umpamanya dari pemerintah, dari DPR, dari masyarakat. Kan bisa juga gitu supaya lebih objektif," terangnya.

Dijelaskan Jazuli, objektifitas dari pengawas sangat penting. Sehingga, memilih unsur independen adalah jalan terbaik.

"Buat kami di DPR cuma satu, meminta objektifitas dalam pengawasan. Karena nanti ada pengawas kalau tidak memiliki kewenangan dan objektifitas itu nanti percuma juga pengawas itu," pungkasnya.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/09/01/502637/pks-inginkan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dipercepat

Comments