'Nyanyian Kode' SBY Hukum Bisa Dibeli Tuai Sorotan
IDNBC.COM - Cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di media sosial (medsos) perihal kemungkinan penegakan hukum di Indonesia dibeli dengan uang menuai sorotan. Partai koalisi maupun oposisi pemerintah kompak bertanya-tanya konteks sebenarnya dari cuitan SBY.
Cuitan soal potensi penegakan hukum dibeli itu disampaikan SBY melalui akun Twitter pribadinya yang bercentang biru, @SBYudhoyono, Senin (27/9/2021). SBY menegaskan jangan sampai keadilan di negeri ini bisa dibeli dengan uang.
"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," tulis SBY.
Meski kemungkinan penegakan hukum dibeli masih ada, SBY mengaku tetap mempercayai aparat penegak hukum di Indonesia. Presiden RI 2 periode itu menyerukan perjuangan penegakan hukum yang adil.
"Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," begitu cuitan SBY.
Cuitan SBY tersebut tidak terang benderang konteksnya. Tapi, berbicara Demokrat, 'perahu' SBY yang didirikan pada 2001 itu memang sedang menghadapi sejumlah gugatan hukum yang diajukan para mantan kader mereka.
Ada dua gugatan setidaknya. Pertama pengajuan uji materi atau judicial review di Mahkamah Agung (MA) terhadap AD/ART yang disahkan dalam Kongres V Demokrat pada 2020 lalu. Kedua, gugatan terhadap pengesahan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Menteri Hukum dan HAM.
Karena ketidakjelasan konteks, timbul pertanyaan dari sejumlah pihak. Salah satu partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, PKB.
"Saya tidak paham kenapa ini dicuit Pak SBY. Agar tidak menimbulkan spekulasi, mungkin bisa dijelaskan ke publik," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Senin (27/9).
Tapi sebetulnya cuitan SBY itu merupakan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Tanah Air. Penegakan hukum di Indonesia harus adil, mengedepankan asas equality before the law, tidak boleh pandang bulu.
"Itu hal normatif yang memang menjadi tantangan di bidang hukum, bahwa tugas hukum adalah menegakkan rasa keadilan rakyat," sebut Daniel.
Bahkan, sesama partai oposisi pemerintahan Jokowi, PKS, juga menyoroti cuitan SBY. Baca di halaman berikutnya.
PKS menilai SBY sebagai mantan Presiden RI yang meninggalkan warisan baik, dan sepakat dengan cuitan SBY soal hukum bisa dibeli. PKS menyakini cuitan-cuitan SBY di medsos pasti berhubungan dengan sesuatu yang penting.
"Pertama, Pak SBY figur terhormat, presiden dua periode dengan warisan yang terekam dengan baik," ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (27/9).
"Kedua, twit-nya pasti penting dan itu adalah perkara prinsip bahwa hukum tidak bisa dibeli. Bahaya sekali jika hukum bisa dibeli," imbuhnya.
PKS tak mau berspekulasi perihal konteks cuitan SBY. Tapi tetap yakin ada maksud tersembunyi di balik cuitan SBY soal penegakan hukum bisa dibeli dengan uang.
"Ketiga, yang lebih tahu apa maksud tersembunyi dari twit tersebut tentunya Pak SBY atau orang dekatnya," sebut Mardani.
Kudu Moeldoko juga ikut meramaikan cuitan SBY. Baca di halaman selanjutnya.
Kubu Moeldoko pada dasarnya setuju dengan cuitan SBY bahwa keadilan harus ditegakkan. Namun, entah menyindir atau tidak, kubu Moeldoko justru mencontohkan bahwa pengajuan gugatan uji materi AD/ART Demokrat ke MA adalah salah upaya mencari keadilan.
"Kami sangat setuju dengan cuitan Pak SBY bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan juga harus ditegakkan, hukum dan keadilan tidak boleh ada jarak," sebut juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad kepada wartawan, Senin (26/9).
"Langkah yang dilakukan kader kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan," sambung dia.
Kubu Moeldoko menilai gugatan terhadap AD/ART Demokrat sesuai dengan undang-undang (UU). Karena itulah, mereka menyebut langkah Yusril dan para mantan kader PD merupakan langkah menegakkan hukum.
"Menegakkan hukum agar AD/ART Partai Demokrat itu sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan menegakkan keadilan agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikannya, kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri," tutur Rahmad.
Sumber https://news.detik.com/berita/d-5742756/nyanyian-kode-sby-hukum-bisa-dibeli-tuai-sorotan