Dipecat PSI, Viani Limardi Tetap Hadiri Paripurna Interpelasi Anies Besok

Redaksi


IDNBC.COM
- Viani Limardi menegaskan sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Dia pun memastikan akan menghadiri rapat paripurna hak interpelasi Formula E besok.


"Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD," kata Viani Limardi saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Anggota Komisi D itu mengatakan dirinya akan terus mengawal interpelasi Formula E. Menurutnya, ajang balap listrik itu telah merugikan warga Jakarta.

"Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat telah Viani Limardi. Selain diberhentikan sebagai kader, Viani juga dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.

"Betul diberhentikan," Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimo saat dikonfirmasi.

Ariyo tak menjelaskan alasan pemecatan Viani yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD DKI. Yang jelas, pemecatan terhitung per Minggu, 26 September 2021.

SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota dewan di DPRD DKI.

Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

Viani juga sudah buka suara soal pemecatannya itu. Namun dia masih menunggu surat resmi dari PSI.

"Sampai saat ini belum terima surat resminya makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," ucapnya.

Dia juga bicara soal disebut tidak mematuhi instruksi partai. Viani membantah. Dia masih menunggu surat pemecatan resmi.

"Sebenarnya tidak benar. Tapi sebelum kita konfirmasi poin per poin nanti saya tunggu dulu aja surat resminya. Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya," tegasnya.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5742787/dipecat-psi-viani-limardi-tetap-hadiri-paripurna-interpelasi-anies-besok

Comments