KPI Kini Kembali Nyatakan Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Dibebastugaskan

Redaksi


IDNBC.COM  -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa sejumlah terduga pelaku pelecehan sesama pegawai pria sudah dibebastugaskan. Pasalnya, mereka saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian.


"Iya dibebastugaskan. Membebastugaskannya dari seluruh pekerjaannya. Jadi saya nggak mau pakai kata nonaktif sementara," ujar Ketua KPI pusat, Agung Suprio, saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/8/2021).

"Kan harus proses penyelidikan dulu. Baru nanti setelah ada hasilnya kita putuskan," imbuhnya.

Begitu pula dengan korban. Agung juga menyebut korban bukan dinon-aktifkan, melainkan dibebastugaskan.

"Oh nggak (dinon-aktifkan) dong. Kita justru melindungi dia. Dalam kondisi sekarang kita harus memulihkan traumanya," ujar Agung.

Sebelumnya, pada Kamis (2/9) KPI menyatakan membebastugaskan korban dan terduga pelaku pelecehan. Langkah itu diambil agar kedua belah pihak fokus menjalani proses penanganan kasus.

"Sejak hari ini (Kamis (2/9), red) korban dan terduga diberikan pembebasan tugas agar bisa menjalani proses di dalam dan di luar," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada wartawan, Kamis (2/9) malam.

Namun, pada hari yang sama Komisioner KPI lainnya, Nuning Rodiyah, mengatakan sejumlah terduga pelaku masih aktif. KPI belum bisa mengambil keputusan lebih jauh.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non-PNS. Kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif. Karena apa? Karena kita belum bisa melakukan tindakan apa pun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning di gedung KPI, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Korban sendiri siap memenuhi panggilan polisi dan Komnas HAM. Baca di halaman berikutnya.

Korban Siap Penuhi Panggilan Polisi dan Komnas HAM

Pengacara korban, Muhammad Mualimin, mengatakan kliennya akan memenuhi undangan pemeriksaan polisi besok. Mualimin menyebut korban saat ini sudah dalam kondisi baik.

"Sudah lumayan tenang, lumayan bugar. Sudah agak tenang, sudah bisa membicarakan buat besok (pemeriksaan)," ujar Mualimin kepada detikcom, Minggu (5/8).

Mualimin menyebut korban akan turut memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Kendati begitu, Mualimin mengatakan korban tidak akan memenuhi panggilan dari KPI.

"Yang jelas, secara mental dan psikis MS belum siap hadir di KPI. Ya, di antara dua itu (polisi dan Komnas HAM) akan hadir. Tergantung tingkat kesanggupan korban," ujar Mualimin.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5710971/kpi-kini-kembali-nyatakan-terduga-pelaku-pelecehan-pegawai-dibebastugaskan






Comments