Polisi Soal Mural Kritik: Itu Karya Seni dan Bentuk Ekspresi

Redaksi


IDNBC.COM
  - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa mural kritik yang muncul merupakan karya seni sekaligus sebagai bentuk ekspresi. 


Oleh karena itu, Korps Bhayangkara tak melanjutkan penanganan kasus mural mirip Presiden Jokowi di Tangerang. Pengejaran terhadap pelaku pembuat gambar mirip Jokowi dengan tulisan dengan tulisan “404: Not Found” itu juga tidak dilanjutkan.

“Mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam bentuk atau bentuk lukisan, itu memang suatu ekspresi. Ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk satu gambar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Di sisi lain Argo mengingatkan dalam menuangkan karya seni sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya. Menurutnya banyak mural karya anak-anak muda, khususnya di Tangerang dibuat di sembarang tempat.

Meski karya seni tersebut dituangkan di tempat yang tidak semestinya dan dianggap menghina presiden, Argo memastikan hal tersebut tidak diperpanjang. Hal ini juga merujuk arahan Kapolri dan Kabareskrim agar jajaran kepolisian tidak reaktif dalam menyikapi mural yang bergambar mirip presiden Jokowi.  

“Kita menghargai ekspresi orang, ekspresi masyarakat di dalam memberikan aspirasinya yang dia tuangkan dalam suatu bentuk gambar. Jadi untuk sementara polisi tidak memproses,” ujar Argo.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/08/21/501238/polisi-soal-mural-kritik-itu-karya-seni-dan-bentuk-ekspresi

Comments