Kabareskrim: Polisi Hargai Kritik, tapi Jika Fitnah dan Memecah Belah Kami Tindak
IDNBC.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memahami bahwa ekspresi kritis dan memberikan saran kepada pemerintah sah dilakukan di alam demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak Kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/8).
Agus menekankan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajaran Kepolisian agar tidak responsif terhadap munculnya mural-mural yang berisi kritik. Begitu juga, sambung Agus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan agar jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," demikian Agus Andrianto.
Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.
Sumber https://rmol.id/amp/2021/08/19/501101/kabareskrim-polisi-hargai-kritik-tapi-jika-fitnah-dan-memecah-belah-kami-tindak