Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Dipatok Rp450-550 Ribu

Redaksi


IDNBC.COM
  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) diturunkan di kisaran Rp450 ribu hingga Rp 550 ribu.


"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Jokowi yang dikutip di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8)

Jokowi menegaskan bahwa upaya testing atau pemeriksaan merupakan salah satu cara untuk menangani COVID-19. Karena itu,menurunkan harga standar tes PCR sebagai upaya untuk memperbanyak testing di tengah masyarakat.

"Selain itu agar tes PCR bisa diketahui hasilnya bisa diketahui hasilnya 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi.

Diketahui, harga tes PCR virus corona masih tergolong mahal untuk dijangkau kalangan masyarakat menengah ke bawah. Kemenkes RI sempat menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR yakni Rp 900 ribu.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210815134955-20-680606/jokowi-perintahkan-harga-tes-pcr-dipatok-rp450-550-ribu/amp

Comments