Cak Imin: Parpol Bersatu, Pemerintah Mau Bikin Apa Aja Bisa
IDNBC.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai pemerintah saat ini bisa mengambil kebijakan apa pun karena dukungan solid dari partai politik.
"Makanya kita bersyukur semua partai-partai politik bersatu, dominan di pemerintahan. Sekarang pemerintah mau bikin apa aja bisa," kata Cak Imin dalam Pidato Kebangsaan HUT ke-50 CSIS, yang disiarkan dari kanal YouTube-nya, Kamis (19/8).
Cak Imin menjelaskan bahwa Parlemen saat ini sudah memberikan ruang yang luas bagi pemerintah untuk bekerja efektif.
Ia mencontohkan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa disahkan dengan waktu singkat oleh Parlemen. Ia mengklaim bahwa aturan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan secara efektif ekonomi Indonesia.
Diketahui, pembahasan dan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di DPR berlangsung secara cepat. UU tersebut sempat menuai penolakan serta demonstrasi besar kalangan buruh dan mahasiswa karena dinilai memberi karpet merah kepada investor besar dan mengebiri hak-hak kaum pekerja.
"Apa pun UU saat ini bisa di buat cepat. Ini bukti kebersamaan ada, parpol solid," kata Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin menyoroti pemerintah juga harus melibatkan pelbagai elemen masyarakat dalam pembangunan. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan inklusifitas dengan melibatkan partisipasi semua pihak.
"Ini yang disebut sebagai politik kesejahteraan yang inklusif yang melibatkan. Sebagai bangsa yang punya kemampuan dalam melibatkan semua pihak dalam pembangunan," kata Cak Imin.
Terdapat enam koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang menduduki Parlemen saat ini. Mereka di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, dan PPP.
Secara total, parpol pendukung pemerintah ini memiliki 427 atau 74,26 persen kursi di DPR.
Sebelumnya, sejumlah akademisi dan aktivis mengkritik Pemerintah yang seakan tak mendengarkan masyarakat dan berbuat semaunya terkait protes terhadap sejumlah kebijakan, seperti UU Cipta Kerja, Perppu Corona, revisi UU MK, pelemahan KPK, hingga kasus penghapusan mural kritis.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai kebijakan DPR-Pemerintah di masa pandemi lazim di negara totaliter, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai rezim anti-kritik, hingga KontraS menyatakan masa depan HAM tak akan kunjung membaik di era ini.
Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210819131238-32-682399/cak-imin-parpol-bersatu-pemerintah-mau-bikin-apa-aja-bisa/amp