Bobby Tegur Kadis LH Medan Gegara Surat Minta Bantuan Sembako ke Perusahaan

Redaksi


IDNBC.COM  -
Surat dengan kop Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan berisi permintaan bantuan sembako kepada perusahaan viral. Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara soal surat itu.


Dilihat detikcom, Selasa (31/8/2021), tampak surat itu ditandatangani Kepala Dinas LH Kota Medan Armansyah Lubis. Surat itu tertanggal 18 Agustus 2021.

Surat itu ditujukan kepada salah satu perusahaan di Kota Medan untuk kerja sama penyaluran CSR. Kerja sama itu dalam bentuk pemberian sembako kepada warga yang terdampak pandemi virus Corona.

"Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menawarkan kerja sama untuk penyaluran dana berupa sembako sebanyak 5.000 paket yang masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula," demikian isi surat tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah mengetahui surat yang viral itu. Dia mengatakan telah menegur Kadis LH.

"Saya sudah tegur (Kadis LH Kota Medan) kemarin. Nggak ada seperti itu," kata Bobby di rumah dinas Gubsu, Medan.

Dia menegaskan tidak pernah memerintahkan Dinas LH membuat surat tersebut. Dia berharap peristiwa ini tak terulang.

"Tidak ada kami Pemerintah Kota Medan atau saya Wali Kota, Wakil Wali Kota, memerintahkan seperti itu," ujarnya.

Bobby mengatakan telah melarang dinas apa pun membuat surat permintaan sumbangan seperti itu. Dia mengatakan penyaluran CSR dari perusahaan sudah ada aturannya.

"Saya bilang jangan, kok dinas buat meminta-meminta seperti itu. Jelas ada aturannya, masyarakat atau perusahaan yang memberikan CSR sudah jelas aturannya," jelas Bobby.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5703846/bobby-tegur-kadis-lh-medan-gegara-surat-minta-bantuan-sembako-ke-perusahaan/amp

Comments