Warga Kesulitan Makan 20 Menit di Tempat: Enggak Masuk Akal

Redaksi


IDNBC.COM
  - Aturan makan 20 menit di tempat makan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mendapat respons beragam. Sebagian besar mengaku kesulitan, namun ada pula yang setuju.


Pemerintah mengizinkan makan di tempat dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Selain aturan bagi pemilik usaha resto, aturan juga diberlakukan bagi pengunjung agar makan dibatasi maksimal 20 menit.

CNNIndonesia.com menelusuri sejumlah warung makan di sekitar Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan, umumnya durasi warga yang makan di tempat lebih dari 20 menit. Baik mereka yang makan cepat saji, seperti rice box, terlebih makanan yang memerlukan waktu masak seperti pecel hingga sate.

Elsa (27 tahun, bukan nama sebenarnya), salah satu pengunjung food court atau pusat jajanan serba ada (Pujasera) di sekitar Kemang, Jakarta Selatan, mengaku kesulitan untuk memenuhi batas waktu makan 20 menit.

Ia mengaku tak bisa mengunyah makan cepat, sehingga durasi makan 20 menit di tempat, sulit bagi ia pribadi. Lagipula, kata Elsa, aturan tersebut sulit diterapkan karena tak ada petugas yang mengawasi.

"Kalau aku pribadi ya, kan aku juga ngunyah nggak bisa cepat. Jadi kalau 20 menit nggak bisa," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

Elsa datang bersama Ana, temannya sesama karyawan tak jauh dari lokasi.

Sejak memesan hingga makanan habis disantap, Elsa dan Ana mengaku kurang lebih satu jam berada di lokasi. Meski demikian, ia mengaku tetap sebisa mungkin tak mau berlama-lama di lokasi. Sedangkan menurut Ana, aturan makan 20 menit di lokasi mestinya bisa dilakukan atas kesadaran pribadi, sebab aturan tersebut memang sulit diterapkan, karena tak ada pengawasan.

"Kalau enggak mau, kesadaran dari kita aja. Mending enggak usah makan di luar. Take away aja," kata dia.

Warga yang lain, Bima (39) juga mengaku sulit jika harus makan 20 menit di tempat makan. Saat ditemui, Bima tengah berbincang bersama kedua rekannya di sebuah warung sate.

Bima kurang lebih telah sekitar satu jam duduk di warung tersebut bersama dua rekannya. Makanannya tandas, dan sisa-sisa tempat makan mereka telah diangkut penjaga warung.

"Aturan makan 20 menit itu sebetulnya nggak masuk akal. Karena 20 menit dihitung dari mana," kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Bima mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Sebab, katanya, tak ada aturan rinci dari pemerintah terkait hitungan 20 menit, apakah sejak memesan atau terhitung dari makanan bisa mulai dimakan.

Menurut dia, aturan makan 20 menit, sekilas tak jadi soal untuk jenis makanan cepat saji. Namun, bagi makanan yang membutuhkan waktu untuk dimasak, 20 menit sulit diterapkan.

"Kalau 30 menit mau makan steak, masaknya aja mungkin lebih 20 menit. Itu sebenernya yang mesti diatur pemerintah," kata dia.

Lagi pula, menurut Bima, durasi makan setiap orang berbeda. Ia menilai, sedikitnya perlu waktu 45 menit bagi setiap orang untuk makan di tempat. Sebab bagi warga, makan di tempat umumnya bukan hanya untuk makan, namun ada pula yang sambil mengobrol atau sekadar menghisap rokok.

"Kalau sendiri mungkin bisa. Tapi kalau dia makan berdua, bertiga, saya rasa hitungan waktu itu menjadi sulit," katanya.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210728143459-20-673359/warga-kesulitan-makan-20-menit-di-tempat-enggak-masuk-akal/amp

Comments