Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Merauke Jadi Tersangka-Ditahan

Redaksi


IDNBC.COM  -
Kasus warga di Merauke, Papua, diinjak kepalanya oleh oknum anggota TNI AU naik ke tingkat penyidikan. Dua oknum anggota TNI AU ditetapkan sebagai tersangka.


"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Kasus tersebut ditangani Satpom Lanud Dma Johanes Abraham Dimara di Merauke. Dia berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Marsma Indan.

KSAU Copot Danlanud-Dansatpom Lanud Merauke

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan akan mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," ujar Marsekal Fadjar.

Dia menegaskan pergantian ini sebagai pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut terhadap seorang warga.

"Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegas dia.

Serda A dan Prada V ditahan untuk kepentingan penyidikan (dok Istimewa)

Marsekal Fadjar juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Video Viral

Sebelumnya, video seorang pria diamankan anggota TNI AU di Merauke, Papua, viral di medsos. Dalam video tersebut, seorang anggota TNI AU terlihat sempat menginjak pria yang diamankan.

Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu, terlihat awalnya pria berkaus hitam dan celana pendek motif loreng marah. Pria itu sampai membuka kausnya.

Seorang pria bertopi berdiri di depan pria yang marah itu. Dia mencoba menahan pria yang marah itu untuk tidak membuat kekacauan.

Tak lama kemudian, datang dua personel TNI AU ke lokasi tersebut. Mereka langsung menanyakan penyebab keributan kepada pria yang telah membuka kausnya.

Pria itu lalu dibawa menjauh dari lokasi keributan ke trotoar di tepi jalan. Pria yang marah dan membuka kaus lalu dibuat tengkurap di atas trotoar.

Salah satu personel TNI menindih bagian punggung dan memegang tangan pria tersebut. Sedangkan satu personel TNI lainnya terlihat menginjak kepala pria yang marah itu.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan insiden itu bermula saat ada keributan. Dua personel TNI AU yang ada di lokasi berniat melerai keributan. TNI AU meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Marsma Indan dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5660371/oknum-tni-au-injak-kepala-warga-merauke-jadi-tersangka-ditahan/amp

Comments