Untuk Keempat Kalinya Pakistan Blokir TikTok

Redaksi


IDNBC.COM
  - Pakistan memblokir aplikasi berbagi video TikTok pada Rabu (21/7). Pemblokiran yang keempat kalinya itu dilakukan karena alasan adanya konten tak pantas pada platform tersebut. 


"Tindakan telah diambil karena adanya konten yang tidak pantas terus-menerus di platform dan kegagalannya untuk menghapus konten tersebut," kata otoritas telekomunikasi Pakistan dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Arabiya.

TikTok belum memberikan keterangan perihal pemblokiran tersebut. Jumlah pengguna TikTok di Pakistan cukup besar. Kebanyakan dari mereka memanfaatkannya untuk memasarkan serta menjual produk dagangan.

Namun, terdapat kalangan di Pakistan yang mengkritik kehadiran TikTok. Mereka menilai aplikasi asal Cina tersebut mempromosikan konten vulgar dan LGBTQ. Pada Juni lalu, TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari enam juta video yang tersedia untuk pengguna di Pakistan.

Sekitar 15 persen dari video yang dihapus adalah bermuatan vulgar dan aktivitas seksual. Sebelumnya beberapa pejabat Pakistan juga meminta YouTube memblokir konten-konten yang mereka anggap tak pantas. Selain itu, mereka menyerukan pelarangan beberapa aplikasi kencan.

Sumber https://www.ihram.co.id/amp/qwlfmb335

Comments