PPKM Darurat, Menpora Setop Seluruh Kegiatan Olahraga

Redaksi


IDNBC.COM  -
Presiden Joko Widodo telah resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7). Hal ini menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia.


Terkait hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, merespons dengan mengambil langkah cepat menghentikan seluruh kegiatan olahraga nasional.

''Dalam kaitan dengan olahraga, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang ada untuk dihentikan. Terutama kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Karena memang itu ada di (aturan) PPKM,'' kata Zainudin Amali kepada wartawan, dalam jumpa pers virtual Kamis (1/7) siang WIB.

''Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lain-lain dihentikan. Sebagai contoh, kompetisi sepak bola langsung (dihentikan) beberapa hari lalu oleh PSSI dan LIB. Mereka putuskan sendiri bahwa akan ada penghentian sementara,'' terangnya.

Zainudin Amali menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

''Jadi, kalau ada pertanyaan tentang bagaimana kegiatan olahraga (ke depannya), yang pasti kami akan mendukung upaya-upaya pemerintah untuk segera menuntaskan COVID-19, tentu ini untuk masyarakat, keselamatan adalah yang utama,'' pungkasnya.

Rencananya, PPKM darurat akan diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Regulasi ini hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Sumber https://m.kumparan.com/kumparansport/ppkm-darurat-menpora-setop-seluruh-kegiatan-olahraga-1w365bLqdNj/full

Comments