Nasib Suami Istri Pekerja Mal dan Sopir: Sama-sama Kena PHK Imbas PPKM Darurat

Redaksi


IDNBC.COM  -
Sudah nyaris seminggu Nisah (28 tahun) harus putar otak dan pandai-pandai beririt untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak berkesudahannya pandemi COVID-19 berbuah petaka baru baginya dan sang suami.


Bahtera rumah tangga yang belum lama mereka jalani kini terkena cobaan berat. Keduanya sama-sama kena PHK imbas berlakunya PPKM Darurat untuk memitigasi pandemi.

Perempuan asal Tangerang itu sudah 3 tahun melakoni jadi pekerja salon di salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Selatan. Sementara sang suami, bekerja sebagai sopir di sektor pariwisata.

Nisah sudah mulai dirumahkan sejak isu berlakunya PPKM Darurat baru sebatas desas-desus seminggu yang lewat. Puncaknya, ia menerima surat pemberitahuan tak diperpanjangnya kontrak, tepat saat Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan rem darurat.

Show more

Kesialan yang sama rupanya juga dialami sang suami. Alhasil, keduanya mesti meringkuk di kosan petak dan bertahan dengan bekal seadanya.

"Pas banget tuh pengeluaran surat pas lagi pengumuman PPKM, kontraknya tinggal satu bulan Juli ini enggak diperpanjang. Suami saya kerja driver ngantar orang jalan-jalan, karena lagi pandemi gini jadi dirumahkan juga," cerita Nisah kepada kumparan, Senin (5/7).

Keduanya kini memilih bertahan di kosan sambil sang suami berusaha mengerjakan apapun supaya ada penghasilan. Nisah pun mulai putar otak sembari terus promosi kalau-kalau ada yang mau memanggil jasa salon rumahan.

Ia mengaku tak punya pilihan lain. Kembali ke kampung halaman di Tangerang kini tak lagi bisa, sebab tak ada lagi rumah untuk pulang semenjak kedua orang tuanya meninggal.

"Udah enggak punya rumah, kedua orang tua juga udah enggak ada dan saudara sudah menikah dan tinggal sama mertua. Alhamdulillah suami apa aja mau kerjain, sekarang sambilan nyari cacing, saya juga promosi salon panggil ke rumah," tutur Nisah.

Show more

Kepada kumparan, Nisah mengakui bahwa ada ratusan rekan-rekannya di satu pusat perbelanjaan yang mungkin bernasib sama. Sehingga ia sendiri juga bingung kepada siapa nasib tersebut bakal dikeluhkan.

Sebetulnya, semenjak corona merebak pun dia sudah bolak balik mesti terima nasib dirumahkan. Mulai dari 3 bulan penuh saat awal corona merebak di Indonesia, hingga berbagai kebijakan pengurangan gaji. Yang paling ia ingat adalah pernah digaji hanya Rp 46 ribu per hari, itupun dengan shift kerja tidak tiap hari.

Tak Terima Subsidi Upah hingga Tak Lolos Prakerja

Selama terimbas berbagai kebijakan sejak corona merebak, Nisah mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. Berbagai stimulus yang digelontorkan pemerintah, rupanya tak pernah berhasil menjaring dirinya.

"Sepeser pun enggak, bantuan lain juga enggak. Kemarin lockdown pertama ada sembako dari Ibu Kos yang kebetulan pengurus bagi-bagi sembako, dapat beras sama Indomie," tuturnya.

Program stimulus lainnya, Kartu Prakerja yang memang ditujukan buat orang-orang sepertinya, sudah berulang kali dicoba Nisah. Sayang, ia tak pernah lolos lantaran terhalang persoalan administrasi.

Nisah menduga Kartu Keluarga yang ia gunakan sudah tidak aktif. Ia masih menggunakan KK kedua orang tuanya yang kini sudah tiada.

"KK baru juga belum bisa diurus, karena mau ke Tangerang aja di sana masih zona merah," pungkasnya.

Pengusaha Minta Dibantu Subsidi Upah Biar Tak PHK

Para pengusaha mal sebelumnya sudah berkali-kali mengingatkan larangan beroperasi bakal berdampak pada karyawan.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, setidaknya ada 600 ribu pekerja terancam dirumahkan dan kena PHK. Itu belum ia hitung para pekerja mal seperti satpam hingga lapak-lapak UMKM di sekitar pusat perbelanjaan.

Ketakutan senada juga diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. Setidaknya, ada sebanyak 280 ribu pekerja yang menggantungkan hidup sebagai karyawan mal.

Alphonzus mengungkapkan, sebanyak 30 persennya bakal terancam PHK sepanjang rentang ditutupnya pusat perbelanjaan. Jumlah itu bahkan bisa lebih besar lagi, tergantung bagaimana ampuhnya kebijakan PPKM Darurat berjalan.

Kedua organisasi pengusaha mal ini kompak meminta bantuan berupa subsidi upah pekerja sebesar 50 persen dari pemerintah. Sebab apabila bantuan ini tak dikucurkan, mereka khawatir tak mampu menghindari opsi untuk melakukan PHK karyawan.

"Kalau kegiatan ekonomi kembali terganggu atau bahkan terhenti, maka akan terjadi kembali pekerja yang dirumahkan. Dan kalau ternyata nantinya berkepanjangan maka akan terjadi kembali gelombang PHK," jelas Alphonzus.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparanbisnis/nasib-suami-istri-pekerja-mal-dan-sopir-sama-sama-kena-phk-imbas-ppkm-darurat-1w4aP4X6vIg

Comments