Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Pengetatan Persyaratan WNA Masuk ke Indonesia

Redaksi


IDNBC.COM  -
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung pengaturan penerbangan internasional dan aturan karantina yang diperpanjang sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.


Hal itu disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, dan mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, di Jakarta Minggu 4 Juli 2021.

“Kita juga menyerukan untuk menutup semua destinasi dan menunda semua event parekraf di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini kami pahami tentu pahit untuk seluruh industri dan pelaku parekraf, namun data COVID-19 menunjukkan kedaruratan sehingga kita tak bisa mengambil risiko yang lebih gawat lagi dan harus mengedepankan faktor kesehatan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Pihaknya berharap kurva kasus COVID-19 cepat turun dan bisa segera membuka lagi semua kegiatan parekraf.

Ia menambahkan, demi untuk membatasi angka penularan COVID-19 pihaknya mendukung kebijakan untuk tetap membuka perbatasan baik itu darat, laut, maupun udara namun dengan meningkatkan persyaratan supaya siapa saja yang melintas dapat terpantau dan terseleksi dengan baik dan ketat.

Sejumlah persyaratan yang diperketat diantaranya Warga Negara Asing (WNA) termasuk wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Indonesia harus bisa menunjukkan sertifikat bukti telah divaksin COVID-19, memiliki hasil tes PCR yang masih berlaku, kemudian wajib menjalani tes PCR lagi setelah tiba di Indonesia dan pada hari ke-7 setelah kedatangan, serta dikarantina selama 8 hari sebelum melakukan aktivitas di wilayah NKRI.

Selanjutnya WNA yang saat ini ada dan bekerja di Indonesia yang sesuai data Kementerian Luar Negeri ada 225.000 orang juga perlu diberi akses, untuk mendapatkan vaksinasi karena mereka hidup berdampingan di wilayah NKRI yang juga sering melakukan perjalanan wisata domestik di Indonesia.

“Disisi lain, upaya persiapan perencanaan pembukaan kembali destinasi pariwisata baik di pusat maupun daerah harus tetap berjalan,” imbuh Sandiaga Uno.

Ia mencontohkan misalnya rencana pembukaan destinasi wisata Bali yang tetap harus memastikan minimal 3 hal yakni prakondisi vaksinasi harus bertambah hingga 70-80 persen, end to end implementasi CHSE yang harus sudah selesai, serta infeksi baru COVID-19 di wilayah tersebut harus di bawah 100.

“Kita harus tetap menjaga semangat untuk bekerja keras menyiapkan prakondisi tersebut.

Oleh sebab itu, kita juga perlu segera mempercepat realisasi salah satunya pelaksanaan program dana hibah pariwisata,” katanya.

Sumber https://bali.tribunnews.com/amp/2021/07/04/menparekraf-sandiaga-uno-dukung-pengetatan-persyaratan-wna-masuk-ke-indonesia

Comments