Menohok Bully ke Satpol PP Pemukul Pasutri Bikin Mental Keluarga Syok

Redaksi


IDNBC.COM
  - Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa pemukul pasangan suami istri (pasutri) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Pengacara Mardani meminta masyarakat setop mem-bully.


Pengacara Mardani, Adillah Dinasty Shyafril, mengungkap perundungan yang menohok itu turut membuat keluarga Mardani syok.

"Mari berpikir jernih sehingga tidak menimbulkan banyak asumsi yang berakibat bully terhadap keluarga klien kami yang sangat mengganggu mental serta aktivitas dari keluarga klien kami. Mereka bahkan syok," ujar Adillah kepada detikcom, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, Mardani telah secara jujur mengakui kesalahannya dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Diketahui, Mardani diproses di internal Pemkab Gowa maupun proses hukum pidana di kepolisian.

"Jadi mari menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memproses klien kami sesuai dengan fakta hukum yang terjadi pada saat malam kejadian," ucapnya.

Dia meminta masyarakat, khususnya netizen, berhenti mem-bully kliennya.

"Kami berharap masyarakat bisa berpikir tenang, tak ada lagi bullying di dunia nyata dan media sosial," ujar Adillah.

Imbauan Polisi

Hal yang sama diutarakan pihak kepolisian. Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menyebut bullying di media sosial tak diperlukan karena polisi telah memproses dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Mardani.

"Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial," ujar Mangatas dalam wawancara terpisah.

"Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," katanya lagi.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5649627/menohok-bully-ke-satpol-pp-pemukul-pasutri-bikin-mental-keluarga-syok/amp

Comments